Polemik Desil Bermasalah, Komisi VIII Usul Pemerintah Bentuk Tim Khusus

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Desil 10 Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Desil 10 Foto: Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk membenahi data desil yang dinilai masih bermasalah. Ia menyoroti laporan warga yang status desilnya berubah atau melonjak meski kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perbaikan.

Maman meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) segera menelusuri persoalan tersebut. Menurutnya, ketidaktepatan klasifikasi desil dapat berdampak langsung pada akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan sosial.

“Banyak masyarakat yang mempersoalkan penerapan desil karena ditemukan ketidaksesuaian antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Ada warga yang secara ekonomi masih kekurangan, bahkan penghasilannya pas-pasan, tetapi tiba-tiba statusnya melonjak ke desil tinggi dan dianggap mampu,” ujar Maman, Jumat (4/9).

Ia mengatakan persoalan tersebut menjadi serius karena status desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima berbagai program pemerintah. Jika data tidak menggambarkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya, kelompok miskin dan rentan berisiko tidak lagi masuk dalam sasaran bantuan.

“Kalau status desil naik tetapi kondisi ekonomi keluarga sebenarnya masih sulit, tentu masyarakat akan sangat dirugikan. Mereka bisa kehilangan bantuan sosial, subsidi energi, bahkan bantuan pendidikan. Padahal secara nyata kehidupan mereka tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.

Maman mengatakan laporan mengenai perubahan status desil yang tidak sesuai kondisi ekonomi warga muncul di sejumlah daerah. Karena itu, ia meminta pembenahan tidak berhenti pada pembaruan data secara administratif, tetapi disertai pengecekan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Data harus mencerminkan kenyataan. Jangan sampai masyarakat yang masih miskin atau rentan justru kehilangan haknya hanya karena terjadi anomali dalam sistem pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap perubahan status desil benar-benar didasarkan pada kondisi objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Usul Bentuk Tim Khusus

Untuk menelusuri sumber persoalan, Maman mengusulkan pembentukan tim khusus yang melibatkan Kemensos, BPS, pemerintah daerah, serta unsur terkait. Tim tersebut nantinya dapat mengaudit data sekaligus memeriksa proses pendataan, pembaruan, integrasi sistem, hingga verifikasi di lapangan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. Foto: Dok. BPKH

“Saya meminta pemerintah segera membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut data desil ini. Harus ada langkah cepat, terukur, dan menyeluruh untuk menelusuri di mana letak persoalannya, apakah pada metode pendataan, pembaruan data, integrasi sistem, atau proses verifikasi di lapangan,” pungkasnya.

Selain pembenahan dari sisi pemerintah, Maman meminta mekanisme keberatan bagi masyarakat diperbaiki. Warga yang merasa status desilnya tidak sesuai kondisi ekonomi harus dapat mengajukan koreksi melalui proses yang sederhana dan mudah diakses.

Ia menilai mekanisme tersebut penting agar kesalahan klasifikasi tidak berlarut-larut dan berdampak pada terputusnya akses warga terhadap program pemerintah.

Maman menambahkan persoalan data desil akan menjadi salah satu catatan Komisi VIII DPR RI dalam mengawasi kebijakan perlindungan sosial pemerintah.