Polemik Lapas Cibinong, Komisi XIII Panggil Ombudsman-Dirjen PAS Senin Depan

Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi untuk mengklarifikasi temuan hunian yang disebut seperti vila di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ombudsman RI dan Dirjen PAS pada Senin (28/9).
“Kita akan memanggil Dirjen Pemasyarakatan, khususnya Kalapas Cibinong, juga kita akan memanggil pihak Ombudsman RI untuk rapat dengar pendapat di Komisi XIII mengkonfirmasi dua penjelasan yang berbeda ini,” kata Sugiat dalam keterangannya, Jumat (25/9).
Sugiat menjelaskan, Ombudsman menemukan bangunan yang terlihat seperti hunian mewah dan disebut digunakan oleh warga binaan. Dalam temuan tersebut juga terdapat sejumlah fasilitas, seperti area golf dan minuman keras.
Berdasarkan keterangan Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, bangunan yang disorot Ombudsman merupakan rumah dinas yang berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
“Kita akan berusaha melakukan investigasi bagaimana sesungguhnya duduk persoalannya,” kata Sugiat.
Politikus Gerindra ini menyoroti sikap aparatur Lapas Cibinong yang disebut menghalangi proses sidak Ombudsman. Menurutnya, Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Komisi XIII menyayangkan sikap aparatur Lapas Cibinong yang menghalangi-halangi proses sidak yang dilakukan oleh Ombudsman RI,” kata Sugiat.
Ia mengingatkan kewenangan Ombudsman dalam melakukan pengawasan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Selain menggelar RDP, Komisi XIII juga berencana turun langsung ke Lapas Cibinong. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi fasilitas yang menjadi temuan Ombudsman dan mencocokkannya dengan data yang diperoleh dalam RDP.
“Kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh, apakah itu fakta atau bagaimana,” tuturnya.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian vila saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan, tim menemukan sejumlah bangunan yang terlihat seperti homestay di dalam kawasan lapas.
“Dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay,” kata Syafrida saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Di salah satu bangunan, Ombudsman menemukan sofa, kulkas, televisi, hingga meja makan. Syafrida juga menyebut tim menemukan minuman keras di dalam kulkas.
Selain itu, terdapat area parkir mobil, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, kolam, serta sejumlah mobil mewah, seperti Toyota Alphard dan Fortuner.
Ombudsman juga menemukan sejumlah orang di dalam bangunan tersebut. Salah seorang di antaranya mengaku sebagai warga binaan saat ditanya oleh tim Ombudsman.
Syafrida mengatakan ada pula orang yang langsung berlari masuk ke kamar setelah mengetahui keberadaan tim Ombudsman.
Ditjen PAS Sebut Rumah Dinas untuk Program Asimilasi
Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat sebelumnya membantah konteks bangunan tersebut sebagai hunian khusus warga binaan. Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan lokasi yang didatangi Ombudsman merupakan bagian dari kawasan SAE.
“Pertama adalah lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yaitu dulu yang namanya SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi). Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9).
Yudi mengatakan rumah tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki surat keputusan (SK).
Meski demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pemanfaatan fasilitas di kawasan tersebut. Yudi memastikan pemeriksaan akan dilakukan jika ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai.
“Ini sedang kita dalami oleh tim, manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat, yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
