Polisi: Anak-Anak Diikat di Daycare Little Aresha Atas Perintah Ketua Yayasan
ยทwaktu baca 2 menit

Polisi mengungkap fakta terbaru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Anak-anak tersebut diikat atas perintah Ketua Yayasan Daycare Little Aresha berinisial DK.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan para pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"SOP enggak ada, namun itu (mengikat anak dengan kain) disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan. Dan itu semua keterangan dari 11 pengasuh (yang jadi tersangka) seperti itu," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).
Keterangan para tersangka pengasuh, sebelas orang itu, mereka diperintahkan melakukan hal tersebut oleh ketua yayasan,"
Kepala sekolah berinisial AP juga disebut menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa kepada para anak-anak.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap tiga anak yang menjadi korban. Luka di pergelangan tangan diduga terjadi akibat kuatnya ikatan kain.
"Sampai saat ini yang kami dalami, kami juga sudah melakukan visum terhadap tiga anak. Rata-rata lukanya di pergelangan," jelasnya.
Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Lihat Anak Diikat
Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir tiap pagi di daycare. Mereka menyaksikan langsung anak-anak tersebut diikat.
"Mereka (berdua) melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," ujarnya.
Berikut daftar tersangka Daycare Little Aresha:
DK (perempuan, 51 tahun) asal Sewon, Kabupaten Bantul (Ketua Yayasan)
AP (perempuan 42 tahun) asal Gedongtengen, Kota Yogya (Kepala Sekolah).
FN (perempuan 30 tahun) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah
NF (perempuan 26 tahun) asal Kasihan, Kabupaten Bantul
Lis (perempuan 34 tahun) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
EN (perempuan 26 tahun) asal Imogiri, Kabupaten Bantul
SRM (perempuan 54 tahun) asal Umbulharjo, Kota Yogya
DR (perempuan 32 tahun) asal Kasihan, Kabupaten Bantul
HP (perempuan 47 tahun) asal Sedayu, Kabupaten Bantul
ZA (perempuan 30 tahun) asal Pengasih, Kabupaten Kulon Progo
SRJ (perempuan 50 tahun) asal Mergangsan Kota Yogya
DO (perempuan 31 tahun) Banguntapan, Kabupaten Bantul
DM (perempuan 28 tahun) asal Sarolangun, Jambi.
