Polisi: Anak-Anak Diikat di Daycare Little Aresha Atas Perintah Ketua Yayasan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang digerebek polisi terkait kasus kekerasan dan penelantaran anak. Foto: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang digerebek polisi terkait kasus kekerasan dan penelantaran anak. Foto: Panji/kumparan

Polisi mengungkap fakta terbaru dalam kasus penganiayaan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Anak-anak tersebut diikat atas perintah Ketua Yayasan Daycare Little Aresha berinisial DK.

Hal itu terungkap dari pemeriksaan para pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"SOP enggak ada, namun itu (mengikat anak dengan kain) disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan. Dan itu semua keterangan dari 11 pengasuh (yang jadi tersangka) seperti itu," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Keterangan para tersangka pengasuh, sebelas orang itu, mereka diperintahkan melakukan hal tersebut oleh ketua yayasan,"

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian ditemui di kantornya, Rabu (29/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kepala sekolah berinisial AP juga disebut menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa kepada para anak-anak.

Polisi juga telah melakukan visum terhadap tiga anak yang menjadi korban. Luka di pergelangan tangan diduga terjadi akibat kuatnya ikatan kain.

"Sampai saat ini yang kami dalami, kami juga sudah melakukan visum terhadap tiga anak. Rata-rata lukanya di pergelangan," jelasnya.

Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Lihat Anak Diikat

Polresta Yogyakarta menggelar konferensi pers kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang turut dihadiri oleh Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Wali Kota Yogyakarta, dan pejabat lainnya, Senin (27/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir tiap pagi di daycare. Mereka menyaksikan langsung anak-anak tersebut diikat.

"Mereka (berdua) melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan," ujarnya.

Berikut daftar tersangka Daycare Little Aresha:

  • DK (perempuan, 51 tahun) asal Sewon, Kabupaten Bantul (Ketua Yayasan)

  • AP (perempuan 42 tahun) asal Gedongtengen, Kota Yogya (Kepala Sekolah).

  • FN (perempuan 30 tahun) asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

  • NF (perempuan 26 tahun) asal Kasihan, Kabupaten Bantul

  • Lis (perempuan 34 tahun) asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

  • EN (perempuan 26 tahun) asal Imogiri, Kabupaten Bantul

  • SRM (perempuan 54 tahun) asal Umbulharjo, Kota Yogya

  • DR (perempuan 32 tahun) asal Kasihan, Kabupaten Bantul

  • HP (perempuan 47 tahun) asal Sedayu, Kabupaten Bantul

  • ZA (perempuan 30 tahun) asal Pengasih, Kabupaten Kulon Progo

  • SRJ (perempuan 50 tahun) asal Mergangsan Kota Yogya

  • DO (perempuan 31 tahun) Banguntapan, Kabupaten Bantul

  • DM (perempuan 28 tahun) asal Sarolangun, Jambi.