Polisi: Ditemukan 3 Plastik Klip Bekas Sabu dari Penangkapan Artis Revaldo

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: ANTARA/Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Revaldo saat dihadirkan rilis narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/1/2023). Foto: ANTARA/Agus Apriyanto

Artis Revaldo Filadi kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (24/8) malam di wilayah Tangerang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan dari penangkapan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu.

"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu. Diamankan tadi malam," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).

Selain itu, polisi juga mengamankan sabu dan alat hisap. Namun, Wisnu belum membeberkan berapa banyak sabu yang turut disita dari penangkapan itu.

Wisnu mengatakan saat ini Revaldo masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dilakukan proses pendalaman lebih lanjut. dia diamankan sendiri. rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," ujarnya.

Sebelumya, Revaldo pernah ditangkap polisi terkait kasus yang sama pada tahun 2006, 2010 dan 2023 lalu. Penangkapan kali ini berarti merupakan yang keempat kalinya bagi pemain film 30 Hari Mencari Cinta tersebut.