Polisi Gerebek Kelab Malam di Pekanbaru, 60 Orang Positif Narkoba

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Pekanbaru, Riau, pada Minggu (11/10). Hasilnya puluhan orang ditemukan positif narkoba.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan operasi ini dilakukan dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai dugaan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam itu.
“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi," ujar Zulkarnain dalam keterangannya, Minggu (11/10).
Petugas kemudian berpura-pura memesan ekstasi kepada seorang waiter bernama Rizal. Permintaan ini pun disanggupi oleh Rizal.
"Setelah dilakukan interogasi awal terhadap Rizal ternyata ekstasi tersebut diperoleh dari chief security club tersebut bernama Rama Wijaya," jelas dia.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pengecekan urine terhadap pengunjung yang berada di area hall maupun sejumlah ruangan atau room di MP Club.
"Hasilnya 39 pengunjung laki-laki dan 21 pengunjung perempuan positif menggunakan narkotika jenis meth dan amphetamin," ungkap dia.
Selain itu, dari hasil penggeledahan petugas juga menemukan sisa ekstasi yang digunakan oleh salah satu pengunjung.
"Ekstasi itu dibeli dari waiter MP Club bernama Putra Zola dan Hari Gustira," imbuh dia.
Petugas kemudian mengamankan delapan orang yang terdiri dari pengelola tempat hiburan malam bernama Tazril (53), Jhon Heri (37) petugas keamanan, Rizal (37) waiter, Putra Zola (32) waiter, Hari Gustina (36) waiter.
Kemudian Rama Wijaya (Security), Muhammad Nasir (52) security dan seorang pengunjung bernama Fiki Fajrian (22).
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa lima butir ekstasi dengan logo Heineken, dua butir ekstasi sisa pakai dengan logo yang sama, satu butir ekstasi sisa pakai berlogo Minion, satu klip bening berisi ganja yang belum ditimbang, serta uang tunai Rp 14,3 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
Zulkarnain menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait temuan kasus di MP Club Pekanbaru ini.
"Kasus ini akan dilakukan pendalaman dan dikembangkan oleh Polda Riau dan Dittipidnarkoba," kata Zulkarnain.
