Polisi: Ledakan di Grand Polonia Medan Akibat Gas, Titik Kebocoran Ditemukan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polsek Sunggal, Medan, Sabtu (1/8/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat ditemui di Polsek Sunggal, Medan, Sabtu (1/8/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Polisi memastikan ledakan yang terjadi di perumahan Grand Polonia Medan diakibatkan adanya gas metana yang bocor. Titik kebocoran pipa gas tersebut kini telah ditemukan.

"Memastikan bahwa di tempat tersebut itu kandungan gas metana. Terjadinya ledakan karena kebocoran gas, bukan karena penyebab lainnya," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, saat ditemui di Polsek Sunggal, Sabtu (1/8).

Calvijn mengatakan, pencarian titik kebocoran ini memakan waktu karena petugas harus berhati-hati mencegah bangunan rumah ambruk.

"Kita gali di bagian bawahnya lebih kurang tiga sampai empat hari. Di situ yang membutuhkan proses yang agak lama. Karena kami berhati-hati dengan cara menggali dengan melibatkan ahli konstruksi bangunan dengan tukang yang profesional," kata Calvijn.

"Puji Tuhan, kemarin kita sudah menemukan titiknya (kebocoran pipa gas)," sambung Calvijn.

Petugas mengoperasikan alat berat saat mengevakuasi korban ledakan di sebuah rumah di Komplek Grand Polonia, Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/7/2026). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

Namun, Calvijn belum merincikan letak titik kebocoran pipa gas tersebut. Ia akan menyampaikan kronologis lengkapnya pada konferensi pers dalam waktu dekat.

"Untuk terkait dengan posisi, lokasi, titik dan lain-lainnya mohon bersabar. Nanti akan saya sampaikan di kesempatan selanjutnya. Mudah-mudahan tidak lama lagi, kami akan menyampaikan proses secara utuh. Tidak hanya titiknya, tetapi bagaimana rangkaian awal ini sebelum terjadinya ledakan, sesaat ledakan terjadi dan setelah ledakan," ujar Calvijn.

36 Saksi Diperiksa

Polisi melanjutkan olah TKP di perumahan Grand Polonia Kota Medan, Kamis (23/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Calvijn menuturkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 saksi terkait ledakan tersebut. Di antaranya, saksi dari klaster lingkungan perumahan, pemilik rumah hingga pihak eksternal, termasuk PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Pertama, ada klaster lingkungan perumahan itu sendiri. Beberapa orang yang saya sebutkan terdahulu, ada dari Kepala Lingkungan, warga dan seterusnya. Kemudian, klaster dari pemilik rumah itu sendiri, ya Puji Tuhan kita sudah memeriksa walaupun mohon maaf situasi berkabung dengan beberapa ART yang ada," ucap Calvijn.

"Kemudian, klaster eksternal lainnya. Eksternal ini, ingin memastikan dari yang bertanggung jawab dari proses rumah ini berdiri dan seterusnya. Kemudian klaster eksternal lainnya dari pihak PGN dan lain-lain, termasuk dari pihak kepolisian kita juga ada dimintai keterangan," lanjut Calvijn.

Namun, Calvijn mengatakan jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Terdapat tujuh korban yang terkena dampak, di antaranya empat korban selamat dan tiga orang tewas. Seluruh korban telah dievakuasi.