Polisi: Pelecehan Mahasiswa UAD ke 2 Teman KKN-nya Berbentuk Fisik

Polresta Sleman masih mengusut kasus pelecehan seksual mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kepada dua teman KKN-nya. Menurut polisi, pelecehan seksual itu berbentuk pelecehan fisik.
"Informasi yang kami terima adalah pelecehan seksual dalam bentuk fisik," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, dikonfirmasi kumparan, Senin (13/7).
kumparan juga telah mengonfirmasi kasus ini ke Wakil Gubernur BEM FH UAD, Egy Dimas. Dia membenarkan pelecehan seksual yang diterima kedua korban adalah pelecehan fisik.
"Dia fisik. Dua wanita (korbannya) dan dia (terduga pelaku pelecehan seksual) dilakukan dengan secara fisik," kata Egy melalui sambungan telepon.
Terduga pelaku dan para korban tergabung dalam satu kelompok KKN. Peristiwa itu terjadi Mei lalu saat mereka KKN di sebuah wilayah di Kabupaten Sleman.
"Satu (korban) di saat KKN. Satu saat mereka sedang kumpul-kumpul," katanya.
Menurut Egy, kedua korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
Korban Masih Trauma
Egy menuturkan saat ini kedua korban masih dalam keadaan trauma.
"Tapi pihak UAD sudah memberikan dosen-dosen psikologinya untuk menemani pendampingan psikologis untuk para korban," katanya.
Egy mengatakan kasus ini juga masih diusut oleh pihak universitas.
"Saat ini pihak Universitas masih menunggu hasil investigasi dari Satgas PPKPT. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Universitas dalam mengambil keputusan. Setelah proses investigasi selesai, pihak Universitas akan memberikan sanksi atau tindak lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Egy.
