Polisi Periksa Ketua Dewan Pembina dan Penasihat Daycare Little Aresha Yogya
ยทwaktu baca 3 menit

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan polisi mintai keterangan Ketua Dewan Pembina dan Penasihat Daycare Little Aresha Yogya.
Daycare ini digerebek polisi beberapa waktu lalu karena melakukan kekerasan dan penelantaran anak.
"Yang pasti sudah dimintai keterangan. Kalau pendalaman, masih terus dilakukan oleh Polresta. Kita tunggu saja hasil penyidikan, tidak bisa dipaksakan," kata Anggoro di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).
Anggoro belum membeberkan status keduanya dalam kasus ini. Namun, dia berjanji apabila ada perkembangan baru akan segera disampaikan.
"Nanti ada rilis terbaru, apabila ada penambahan tersangka dari Polresta (Yogyakarta)," katanya.
Oknum Hakim Mengaku Dicatut Namanya
Nama Ketua Dewan Pembina Little Aresha yang tercantum di struktur organisasi adalah Rafid Ihsan Lubis.
Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, telah melakukan klarifikasi terhadap salah satu hakimnya bernama Rafid Ihsan Lubis.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Tais, Rohmat, mengatakan dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Rafid membantah keterlibatannya dalam kepengurusan yayasan daycare tersebut.
Rafid mengeklaim namanya dicatut. Awalnya, ada dua orang yang meminjam KTP-nya untuk keperluan pendirian yayasan yang belum berbadan hukum. Ia pun memberikan KTP-nya dengan catatan bahwa jika yayasan sudah berbadan hukum, namanya akan dihapus.
"Pada tahun 2021, saat masih tinggal di Yogyakarta dan sedang mencari pekerjaan, yang bersangkutan diminta oleh Saudara Alim dan Ibu Diah untuk meminjamkan identitas berupa KTP guna keperluan pendirian yayasan yang saat itu belum berbadan hukum," kata Rohmat membacakan isi klarifikasi di PN Tais, Selasa (28/4).
"Permintaan tersebut dipenuhi dengan niat membantu, dengan syarat bahwa setelah yayasan berbadan hukum, nama yang bersangkutan akan dihapus dari struktur kepengurusan, terlebih karena yang bersangkutan sedang mengikuti seleksi CPNS dan kemudian dinyatakan lulus," lanjutnya.
Dosen UGM Jadi Penasihat
Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, disebut sebagai penasihat yayasan Daycare Little Aresha.
Di media sosial informasi tersebut beredar dengan turut melampirkan foto dan nama lengkap Cahyaningrum.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada Dr. I Made Andi Arsana membenarkan nama Cahyaningrum yang beredar di media sosial itu merupakan dosen UGM.
"Terkait dengan informasi yang menyebutkan bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu dosen di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi," kata Made Andi dalam keterangannya, Senin (27/4).
Made Andi menegaskan UGM tidak memiliki relasi dengan yayasan tersebut.
"Sebagai institusi, UGM tidak memiliki relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," tegasnya.
Lanjutnya, UGM patuh terhadap peraturan, menghormati, dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," katanya.
