Polisi Selidiki Dugaan Kesengajaan-Legalitas Lahan yang Terbakar di Denpasar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kondisi pasca-kebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, Rabu (2/9/2026). Tampak police line sudah dipasang melintangi tempat kejadian perkara. Foto: Sandra Gisela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pasca-kebakaran di Jalan Nakula, Denpasar Barat, Rabu (2/9/2026). Tampak police line sudah dipasang melintangi tempat kejadian perkara. Foto: Sandra Gisela/kumparan

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod, Denpasar. Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin (31/8) pukul 22.30 WITA di bangunan bedeng dan gudang rongsokan milik warga. Luas kebakaran hingga 5 hektare.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, mengungkap sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa terkait kejadian kebakaran tersebut, termasuk orang yang pertama mengetahui titik api.

"Dugaan sementara dari keterangan saksi, bahwa dari gas. Namun, ini kita tetap melakukan penyelidikan bersama dengan laboratorium forensik," terang Leonardo ketika ditemui di lokasi kebakaran pada Rabu (2/9).

Polisi juga masih memeriksa status lahan dari tempat kejadian kebakaran, termasuk legalitas dan kepemilikan dari lahan. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan terkait dengan dugaan bahwa lahan sengaja dibakar.

"Kalau ke situ (kesengajaan) kita belum ada dugaan dari informasi. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan," ujarnya.

Leonardo juga mengungkap kesulitan dari pemadaman kebakaran, yakni angin yang cukup kencang dan banyaknya barang yang mudah terbakar. Keberadaan bara di bawah tumpukan puing-puing juga menjadi hal yang menantang bagi proses pemadaman.

"Kami meluncurkan water cannon untuk melakukan pendinginan. Jadi terhadap permasalahan ini, dari laboratorium forensik kemarin sudah datang kemari dan mungkin bisa turun langsung ke tengah untuk mencari titik api kemarin itu," jelas Leonardo.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, ketika ditemui di lokasi kebakaran, Rabu (2/9/2026). Foto: Sandra Gisela/kumparan

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, mengungkap penyebab kebakaran baru dapat diselidiki setelah TKP benar-benar dingin dan bebas dari titik-titik api.

Garis polisi telah dipasang oleh Polsek Denpasar Barat ke areal tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah masuknya masyarakat yang bisa merusak TKP. Dalam TKP pula, terdapat puing-puing berbahaya yang bisa melukai masyarakat.

Selain melakukan analisis mengenai penyebab terjadinya kebakaran, Polsek Denpasar Barat juga mendata kerugian yang dialami oleh warga terdampak. Saat ini, Polsek Denpasar Barat masih mengumpulkan saksi.

Berdasarkan informasi sementara, bedeng yang berdiri di atas lahan tersebut merupakan tempat tinggal para pemulung. Beberapa di antara mereka juga menghuni kamar indekos.

"Masih proses penyelidikan. Jika memang itu ada (kesengajaan pembakaran), nanti akan disampaikan. Namun, tetap kami lakukan penyelidikan untuk segala kemungkinan yang ada," jelasnya.