Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekaman CCTV pengrusakan yang dilakukan tetangga di Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV pengrusakan yang dilakukan tetangga di Depok. Foto: Dok. Istimewa

Polresta Depok merespons laporan Azis Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang diteror tetangganya sejak sejak 2024. Teror itu berupa rumahnya dilempar sampah, telor, perusakan hingga ancaman santet.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan, cek TKP dari Polres. Untuk LP-nya, sudah buat LP di Polres Metro," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Jumat (17/7).

Hendra menyebut, kasus ini diduga sudah masuk ranah pidana karena terjadi perusakan.

"Terjadi perselisihan kembali dan diduga terjadi tindak pidana perusakan," katanya.

Soal penyebab teror tersebut, polisi juga masih menyelidiki. Dugaan awal karena persoalan bahasa.

"Salah paham, masalah bahasa aja," tuturnya.

Sebelumnya, rumah Azis kerap dilempari berbagai benda seperti telur, sampah hingga pagar rumahnya diduga dirusak.

Sejumlah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di rumah Azis. Dalam salah satu rekaman, tampak dua pria yang merupakan tetangga Azis melempar benda ke arah rumahnya. Pada rekaman CCTV lainnya, salah seorang tetangganya terlihat mendekati rumah dan diduga merusak pagar.

Azis mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pemicu tetangganya kerap meneror dirinya dan keluarganya.