Polisi Tangkap Buronan Judol Franki Purkarsa di Thailand, Dipulangkan ke RI

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi bandar judi online. Foto: Adi Prabowo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bandar judi online. Foto: Adi Prabowo/kumparan

Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap buron kasus judi online Franki Purkasa. Ia kini telah ditahan di Bareskrim Polri setelah berhasil ditangkap di Thailand dan dipulangkan ke Indonesia.

Hal tersebut dikonfirmasi Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko. Dia mengatakan Franki saat ini telah menjalani penahanan di Bareskrim Polri.

"Sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Bareskrim Polri," kata Untung saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).

Kadivhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyatmoko menegaskan pihaknya akan terus mengejar para pelaku kejahatan asal Indonesia yang melarikan diri ke luar negeri untuk menjalani proses pidana di Indonesia.

Franki Purkasa (FP) merupakan buronan DPO kasus pengelolaan dan operasional sejumlah situs perjudian online internasional. Situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, kasino online, dan taruhan olahraga/judi bola.

Sebelum penangkapan Franki, polisi telah mengamankan 5 tersangka lainnya pada pertengahan Juli 2026. Dari pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka bertugas menyediakan perusahaan cangkang dan rekening bank operasional yang dipakai untuk menampung transaksi dana deposit judi online.