Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sopir Angkot di Tanah Abang
·waktu baca 2 menit

Polisi menangkap pelaku pembakaran terhadap angkot beserta sopirnya di kawasan Tanah Abang. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kiai Haji Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Sabtu (25/4) lalu.
Korban berinisial (52) mengalami luka bakar hingga 40 persen karena dibakar oleh rekannya, seorang sopir berinisial P (38).
"Pada hari Selasa Tanggal 28 April 2026 sekitar Jam 01.40 WIB tim Opnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran mobil angkot," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Dhimas mengatakan, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.
Sekilas Kasus
Kejadian ini bermula saat pelaku tak terima ditegur lantaran menyerobot antrean ngetem untuk mencari penumpang.
Korban saat itu sedang ngetem di sekitar depan kantor Kecamatan Tanah Abang. Kemudian datang pelaku yang menyerobot antrean.
Tak terima ditegur, P melaju menggunakan angkotnya untuk memutari jalan. Ia kemudian berhenti di samping kanan angkot korban.
"Pelaku langsung membuka pintu sopir, sesaat itu pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek," ucap Dhimas.
"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," sambungnya.
