Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar di Demak, Pelaku Pacar Korban

Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama Resmob Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang terbakar di pos ronda di Kabupaten Demak.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir menyebut pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial BI (53) warga Jombang, Jawa Timur. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Semarang.
"Ditangkap di rumah pelarian di Jalan Plumbon Mangkang Semarang pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB dini hari tadi," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Kamis (3/9).
Ia menjelaskan, kasus ini terkuak setelah polisi berhasil mengindentifikasi jasad korban. Korban diketahui berinisial SL (42) warga Grobogan, Jawa Tengah.
"Kita berupaya berawal dari cukup lama teridentifikasi mayat, kita share kemudian sebar, dapat, ada yang datang itu orang Grobogan. Kemudian kita dapatlah identifikasi mayat, dari situ kita lakukan penyelidikan," jelas dia.
Ia mengungkap pelaku merupakan kekasih korban. Namun terkait motif dan kronologi lebih lengkap, akan diungkap oleh Polres Demak.
"Iya pacarnya korban. Nanti selanjutnya rilis oleh Polres Demak ya," kata Anwar.
