Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Ngamuk-Serang Pengendara Lain di Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Polisi menangkap sopir angkutan kota (angkot) berinisial AA (20) yang melakukan perusakan mobil dan membuat onar di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (11/7) siang. Video perusakan itu sempat viral di media sosial.

"Sudah (sopir angkot ditangkap). Inisial AA, umur 20 tahun," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Meski demikian, Suparmin belum memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini, AA masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, beredar video perusakan mobil diduga dilakukan seorang sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (11/7/2026).

Angkot Bandung (ilustrasi). Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan

Dalam video tersebut, insiden tersebut diduga berawal saat sopir angkot mencoba menyerobot antrean di ruas jalan yang mengalami penyempitan dari arah Jatiasih menuju pertigaan Kemang Pratama, Bekasi Selatan.

Korban kemudian berusaha menutup jalur agar angkot tersebut tidak menyerobot antrean kendaraan. Sopir angkot diduga tak terima dan emosi.

Sopir angkot kemudian turun dari kendaraannya sambil memaki korban. Ia juga diduga menghalangi laju mobil korban dengan meletakkan pot bunga yang berada di pinggir jalan.

Istri korban sempat turun untuk memindahkan pot bunga tersebut agar kendaraan dapat kembali melaju.

Ketegangan tidak berhenti di situ. Setibanya di depan Perumahan Grand Delta Pekayon, sopir angkot kembali menunjukkan sikap agresif dengan menyalip beberapa kendaraan. Ia kemudian kembali turun dan memanggil rekannya untuk mengadang mobil korban.