Polisi Telusuri Unsur Pidana di Kasus Penemuan 11 Bayi di Rumah Bidan di Sleman

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Polisi masih menelusuri dugaan tindak pidana dalam kasus penemuan 11 bayi di sebuah rumah orang tua seorang bidan di Pedukuhan Randu Wonokerso, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, pada Jumat (8/5) lalu.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah yang dibantu persalinannya oleh bidan berinisial ORP yang membuka praktik di Gamping.

Lantaran di Gamping sedang ada hajatan, bayi dititipkan di rumah orang tua ORP di Pakem selama sepekan terakhir. Warga yang curiga kemudian melapor ke petugas.

Dari hasil pendalaman polisi, bidan ORP memiliki izin praktik, tetapi tidak memiliki izin penitipan anak.

"Hasil rakor kemarin (dengan dinas-dinas), juga mengenai bidan itu juga. Kita perdalam untuk praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum (ada izinnya)," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi di Polresta Sleman, Senin (11/5).

Sementara soal ada tidaknya tindak pidana penelantaran anak, Wiwit mengatakan pihaknya masih mengusutnya.

Orang Tua Bayi Bayar Rp 50 Ribu per Hari

Para orang tua bayi ini diketahui membayar Rp 50 ribu per hari selama menitipkan bayinya.

"Nah, itu juga kita perdalam ya, dari unsur penelantaran anak itu bagaimana. Nanti kita perdalam di aturan perundang-undangan apakah masuk penelantaran atau tidak, karena terkait dengan ini, kalau penelantaran kan orang tua. Orang tua terkait dengan ini menitipkan dan dia membayar juga. Artinya, ya untuk penelantaran masih kita perdalam lagi nanti, apakah masuk atau enggak," katanya.

Penampakan rumah orang tua seorang bidan yang diduga digunakan untuk mengasuh 11 bayi hasil di luar pernikahan di Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Senin (11/5/2026). Foto: Panji/kumparan

Wiwit mengatakan sejauh ini tidak ada indikasi mengarah pada perdagangan bayi dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini kita belum menemukan (indikasi perdagangan bayi). Sampai saat ini ke arah itu belum menemukan. Makanya nanti masih kita perdalam untuk penyelidikannya," katanya.

Polisi telah memeriksa keterangan 11 orang saksi, termasuk bidan ORP, ibu ORP yang berinisial K dan suaminya yang berinisial S, serta seorang pembantu.

K, S, dan seorang pembantu tersebut menjadi pengasuh saat bayi berada di Pakem.