Polisi Tembak Polisi, Pengacara Pertanyakan Pengawasan Gudang Senjata Polairud

Pengacara keluarga Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mempertanyakan akses Bharada Andika Ramadhani ke gudang senjata di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Andika menggunakan senjata laras panjang untuk menghabisi nyawa Valdo.
Petrus mempertanyakan posisi senjata tersebut sebelum digunakan, apakah disimpan di gudang atau berada di pos penjagaan. Ia juga mempertanyakan sistem pengawasan senjata di markas hingga Andika diduga bisa mengaksesnya.
"Kalau di gudang apakah dikunci atau tidak, kenapa dia bisa punya akses mengambilnya?" kata Petrus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Menurut Petrus, apabila senjata disimpan di gudang, perlu diketahui siapa yang memegang kunci dan bagaimana Andika bisa mengambilnya. Sementara itu, jika senjata berada di pos penjagaan, ia mempertanyakan keberadaan petugas yang seharusnya berjaga.
"Kalau dia bisa ambil senjata di gudang, kuncinya siapa yang pegang, siapa yang memudahkan dia melakukan itu?" katanya.
Petrus juga mempertanyakan bagaimana Andika bisa membawa senjata laras panjang ketika tidak sedang bertugas. Menurutnya, penggunaan senjata tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dijelaskan dalam penyidikan kasus penembakan Valdo.
"Karena senjata laras panjang itu tidak mungkin dibawa oleh anggota yang lepas piket keluar. Kalau dia membawa keluar daerah pasti sedang bertugas, tapi ini kan tidak bertugas," kata Petrus.
Petrus berharap penyidik dapat menjelaskan secara terang kronologi kejadian dan mengungkap motif penembakan yang menewaskan Valdo.
"Harus diungkapkan dengan terang. Apa motivasinya, ya," tutupnya.
