Politikus PKB Kecam Pimpinan Ponpes di Bekasi Lecehkan Santriwati: Amoral

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Bekasi Selatan.
Ia menegaskan, orang yang mengatasnamakan diri sebagai kiai atau gus, tetapi berperilaku amoral, tidak pantas menyandang sebutan tersebut.
Khozin mengatakan, kekerasan seksual dan perilaku tidak terpuji bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan di pesantren. Menurutnya, tindakan oknum tersebut justru merusak nama baik pesantren.
“Iya, ada banyak oknum-oknum yang mengatasnamakan Kiai, oknum yang mengatasnamakan Gus, yang pada dasarnya itu bukan Gus bukan Kiai jika berperilaku amoral,” kata Khozin saat konferensi pers peluncuran PKB Awards 2026 untuk memperingati Hari Santri di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).
“Jadi tidak ada yang pantas dan pas disebut sebagai Kiai atau Gus atau Ustaz tapi dalam kelakuannya tidak mencerminkan nilai-nilai agama. Itu mungkin bisa jadi dukun atau orang biasa saja yang berkedok Kiai atau Gus dan merusak nama baik pesantren,” lanjutnya.
Khozin menegaskan, pesantren pada dasarnya tidak membenarkan tindakan amoral, termasuk pelecehan seksual dan kekerasan.
“Kalau hakikat pesantren tidak akan pernah membiarkan mendiamkan terjadinya tindakan-tindakan yang bersifat amoral. Misalkan pelecehan seksual, kekerasan, tindakan-tindakan yang tidak terpuji itu dari dulu berdiri pesantren sangat tidak diajarkan karena itu jauh dari nilai-nilai yang diajarkan oleh kami, oleh pesantren,” ungkap Khozin.
“Diajarkan kepada kami yang mayoritas yang ada di depan ini juga adalah insan-insan yang lahir dan tumbuh dari pesantren,” sambungnya.
Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren
Khozin mengatakan, PKB memberi perhatian terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
“Jadi Harlah PKB kemarin kita juga bikin forum khusus menghadirkan beberapa tokoh termasuk Menteri Agama, dari Bareskrim, bagaimana kita menyiapkan modul anti kekerasan seksual di pesantren,” jelasnya.
Menurut Khozin, perhatian PKB terhadap persoalan tersebut bukan hanya didasarkan pada tanggung jawab partai politik secara konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral karena PKB lahir dan tumbuh dari kultur pesantren.
“Itu sangat menjadi atensi dan concern PKB dalam hal ini tidak hanya tanggung jawab secara konstitusional sebagai lembaga politik, tapi juga tanggung jawab moral sebagai partai yang lahir dan tumbuh dari kultur pesantren,” kata dia.
Polisi Identifikasi 10 Korban
Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati terjadi di sebuah pondok pesantren di Bekasi Selatan. Kasus tersebut diungkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Terduga pelaku merupakan pimpinan ponpes berinisial MHH (28).
“Korban perempuan, pelaku pimpinan ponpes,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis, Jumat (9/10).
Hingga Oktober 2026, polisi telah mengidentifikasi lebih dari 10 korban dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga salah satu korban pada 7 Oktober 2026. Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi berulang kali sejak 2023 hingga September 2026.
