Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Tamansari membongkar sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi lintas daerah, yakni Tasikmalaya dan Banyumas.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap 11 tersangka dan menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas sejak Januari 2026.
“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (25/8).
Nasriadi menjelaskan, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi. Sementara mesin di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melakukan sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan, hingga finishing.
Polisi menemukan sindikat tersebut melakukan dua kali produksi di Tasikmalaya. Pada produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12 ribu lembar uang palsu.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4 ribu lembar dinyatakan cacat. Sementara 8 ribu lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
“Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12 ribu lembar uang palsu. Sebanyak 4 ribu lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8 ribu lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” jelas Nasriadi.
Sebanyak 8 ribu lembar uang palsu tersebut kemudian dijual atau ditukar dengan uang asli melalui skema yang telah disiapkan sindikat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar menyebut uang palsu itu ditukar dengan sekitar Rp 235 juta uang asli.
“Yang 8 ribu tersebut diganti dengan uang Rp 235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” kata Bobby.
“Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” tambahnya.
Uang palsu tersebut kemudian diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.
Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua dengan jumlah sekitar 16 ribu lembar. Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.
“15 ribu lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” ujar Nasriadi.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Nasriadi menegaskan polisi menggunakan istilah “lembar” karena uang palsu tersebut tidak memiliki nilai sebagai mata uang.
Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan, uang dolar palsu, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.
11 Tersangka Ditangkap di Sejumlah Daerah
Sebanyak 11 orang telah diamankan polisi. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional. N bertugas dalam pencetakan dan finishing.
Kemudian MK dan J berperan mengikat uang, R bertugas mendesain, sedangkan W berperan melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.
Polisi masih memburu empat orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.
Nasriadi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI).
Lebih lanjut Ia meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.
“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” kata Nasriadi.
Polisi memastikan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu masih terus dilakukan.
