Polri Studi Banding ke Jepang, Pelajari Sistem Community Policing

Polri melakukan studi banding ke Jepang untuk mempelajari penerapan community policing dan pengelolaan kepolisian berbasis kedekatan dengan masyarakat. Studi banding tersebut dilakukan delegasi Binmas Polri pada 3-11 September 2026.
Dalam kunjungan itu, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas melihat langsung sistem Koban dan Chuzaisho yang digunakan kepolisian Jepang dalam menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan pencegahan kejahatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penguatan tugas Bhabinkamtibmas di Indonesia.
"Dalam kegiatan ini, personel Binmas dan Bhabinkamtibmas bertukar informasi dan melihat secara langsung bagaimana kepolisian Jepang menjalankan community policing melalui petugas Koban dan Chuzaisho, khususnya dalam upaya pencegahan kejahatan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (12/9).
Menurut Trunoyudo, pengalaman dari Jepang penting untuk dipelajari karena Bhabinkamtibmas merupakan personel Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.
Tak hanya soal sistem community policing, delegasi Polri juga bertukar informasi mengenai pendidikan kepolisian saat mengunjungi sekolah kepolisian tingkat prefektur di Jepang.
Trunoyudo menuturkan, hasil kunjungan itu akan menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan tugas Binmas di Indonesia. Namun, praktik yang dipelajari akan disesuaikan lebih dulu dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia.
"Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dari kegiatan ini tentunya akan menjadi bahan bagi Polri untuk memperkuat pelaksanaan community policing di Indonesia. Praktik-praktik yang relevan dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia akan dipelajari untuk kemudian diadaptasi dan diterapkan dalam penguatan tugas Binmas dan Bhabinkamtibmas," terang dia.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari kerja sama Polri dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Dengan delegasi berjumlah 10 personel dan dipimpin Karo Kerma Kementerian/Lembaga Stamaops Polri Brigjen Pol Muhammad Seyobudi Dwiputro.
