Ponpes di Mesuji Lampung Dibakar Massa, Dipicu Kasus Pencabulan
·waktu baca 2 menit

Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, dibakar massa pada Jumat (9/5). Peristiwa ini dipicu dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengatakan ponpes tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak dibakar massa.
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025. Dari serangkaian penyelidikan, massa meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi berada di ponpes tersebut. Mereka menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” kata Yuni kepada wartawan, Senin (11/5).
Menurutnya, warga sebelum membakar ponpes itu telah memberikan waktu agar pemilik pergi dari lokasi. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan masih berada di area pondok pesantren.
“Sudah diberikan waktu, namun rupanya massa terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” jelasnya.
Meski sempat terjadi aksi anarkis, Yuni memastikan situasi di Mesuji saat ini sudah kondusif. Api yang membakar bangunan ponpes juga telah dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
“Alhamdulillah situasinya masih kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan semuanya kepada aparat kepolisian,” ujarnya.
Yuni menuturkan, Polda Lampung bersama Polres Mesuji kini masih melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran maupun dugaan tindak pidana yang memicu aksi massa tersebut.
"Saat ini satu orang telah diamankan terkait kasus pembakaran tersebut. Untuk lainnya masih didalami karena kami menunggu hasil penyelidikannya,” ujar dia.
Dalam peristiwa itu, polisi memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, aparat mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak orang.
