Ponsel WN India Dijambret di Kawasan Menteng Jakpus, 1 Pelaku Dibekuk Polisi

Polisi menangkap pria berinisial NJ yang diduga menjambret ponsel milik warga negara India di Jalan Gondangdia III, Menteng, Jakarta Pusat. NJ ditangkap pada Minggu (6/9) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penjambretan terjadi pada Jumat (4/9) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban sedang berjalan dari hotel menuju tempat ibadah.
“Di lokasi kejadian, telepon genggam korban direbut paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah menguasai barang tersebut, keduanya langsung melarikan diri,” ujarnya, Minggu (7/9).
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa petunjuk di lokasi dan rekaman CCTV. Dari penyelidikan itu, satu pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta Pusat.
Sejumlah barang turut disita, di antaranya rekaman CCTV, helm, pakaian, dan sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi.
Reynold mengatakan polisi masih memburu satu pelaku lainnya serta menelusuri pihak yang diduga menerima ponsel hasil kejahatan.
“Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih mencari barang bukti utama dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Reynold.
