Prabowo: Kita Negara Hukum, Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Momen Prabowo pidato saat Upacara Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Rabu (1/7/2026). Foto: YouTube/ Humas Korps Brimob Polri
zoom-in-whitePerbesar
Momen Prabowo pidato saat Upacara Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Rabu (1/7/2026). Foto: YouTube/ Humas Korps Brimob Polri

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Namun, dia mengingatkan, hukum tak boleh disalahgunakan.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Rabu (1/7).

"Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, hukum tak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum juga tidak seharusnya menjadi alat balas dendam.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ucap Prabowo.

"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.

Anggota Polri mengikuti upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Pusat Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Prabowo menekankan, rakyat harus mendapat perlindungan.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas dia.