Pramono Lantik 7 Pejabat Pemprov DKI: Penyegaran, Perlu Speed Up di Balai Kota

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8).

Usai pelantikan, Pramono mengatakan pergantian sejumlah pejabat dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Ia ingin jajaran Pemprov DKI dapat bekerja lebih cepat, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.

“Kenapa diganti? Dalam rangka untuk penyegaran dan juga membuat secara menyeluruh timnya lebih inilah. Karena saya adalah orang yang melihat dalam organisasi ini kan selalu harus ada penyempurnaan,” kata Pramono kepada wartawan.

Pramono kemudian mengibaratkan rotasi pejabat seperti pemain sepak bola yang dapat ditempatkan di posisi berbeda.

“Saya mengibaratkan seperti pemain bola ya, kadang-kadang main di kanan, di kiri, dan sebagainya,” ujarnya.

Menurut Pramono, hal yang paling penting dari rotasi tersebut adalah memastikan organisasi Pemprov DKI dapat bergerak lebih cepat.

“Tetapi intinya saya ingin secara organisasi di Balai Kota itu ada speed up, ada percepatan di dalam keputusan dan sebagainya. Karena bagi saya itu menjadi hal yang penting,” katanya.

Pram Ingatkan Pejabat: Ambil Keputusan Sesuai Ketentuan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Pramono menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja secara konsisten dan tidak mengambil keputusan di luar ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengambilan keputusan di lingkungan Balai Kota dilakukan melalui rapat. Pramono mengaku tidak pernah mengambil keputusan di luar forum tersebut.

“Karena hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses pengambilan keputusan menjadi transparan karena diketahui oleh jajaran terkait. Setelah keputusan ditetapkan, ia meminta agar segera dilaksanakan.

“Ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan. Tinggal begitu diputuskan, harusnya segera dijalankan,” kata Pramono.

Pramono memastikan penunjukan tujuh pejabat tersebut telah melalui proses penilaian.

Ia juga menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan.

“Oh iya, ada (penilaian). Dan kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional,” ungkapnya.

Pramono mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses pengisian jabatan tidak menyisakan celah untuk dipermasalahkan.

“Karena saya enggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan,” pungkasnya.

7 Pejabat yang Dilantik

1. Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.

2. Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.

3. M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.

4. Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

5. Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

6. Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.

7. Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.