Pramono: Semua Aset Jakarta Bisa Dijual Naming Rights, Termasuk Terowongan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat sambutan dalam acara Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat sambutan dalam acara Capacity Building tentang Penerbitan Obligasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang lebih luas bagi skema naming rights atau pemberian hak penamaan terhadap berbagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pramono mengatakan, naming rights merupakan salah satu bentuk creative financing agar pembangunan Jakarta tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bahkan kalau ada terowongan atau gorong-gorong, tunnel yang nanti dinamakan nama pribadi juga monggo, yang paling penting bayar pajak,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Grup musik D'Masiv berjalan setibanya di Halte Petukangan D'Masiv, Jakarta, Senin (3/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Ia menjelaskan, dirinya telah meminta jajaran Balai Kota untuk menginventarisasi aset-aset yang berpotensi dikerjasamakan melalui skema naming rights. Selama memberikan keuntungan bagi Jakarta, menurutnya, peluang tersebut akan dibuka.

“Sekarang ini saya sudah menyampaikan kepada jajaran Balai Kota, terutama kepada Bu Lusy, apa saja yang untuk naming rights, selama itu memberikan manfaat keuntungan bagi Jakarta, silakan,” ujarnya.

Menurut Pramono, skema naming rights merupakan bagian dari strategi pembiayaan kreatif yang tengah didorong Pemprov DKI, selain obligasi daerah, kerja sama dengan pihak swasta, hingga pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Lebih lanjut Pram mencontohkan, sejumlah proyek telah dibangun melalui skema pembiayaan kreatif tanpa mengandalkan APBD sepenuhnya.

Aktivitas warga terlihat di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Di antaranya Taman Bendera Pusaka yang didanai melalui kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB), serta penataan Bundaran HI, Dukuh Atas, hingga Taman Semanggi yang juga melibatkan skema pembiayaan serupa.

“Kalau trust itu kita dapatkan, kepercayaan itu kita dapatkan, cara mempromosikannya juga gampang. Termasuk kalau sekarang Bapak-Ibu lewat Taman Semanggi yang kalau dulu ditutup oleh pagar-pagar, itu juga bagian dari creative financing,” ucapnya.

Pramono menegaskan, strategi tersebut merupakan upaya Pemprov DKI untuk memperluas sumber pendanaan pembangunan sehingga tidak hanya mengandalkan APBD.

“Saya benar-benar beranggapan bahwa Jakarta ini dengan APBD yang besar, kalau di-leverage dengan baik, transparan, pasti akan memberikan manfaat yang besar bagi Jakarta sendiri,” kata Pram.