Pramono Terapkan Gerakan Pemilahan Sampah Organik di 153 Pasar di Jakarta

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau uji coba fasilitas pengolahan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau uji coba fasilitas pengolahan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan program pemilahan sampah di seluruh pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah.

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau pengolahan sampah organik di Pasar Area 7 Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5).

Ia mengatakan, seluruh pasar kelolaan maupun non-kelolaan Pasar Jaya akan menerapkan pemilahan sampah dengan pengelolaan serupa, untuk menekan beban sampah ke TPST Bantargebang.

“Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Memang ada beberapa pasar tambahan, Sekitar 100-an (pasar) ada ya,” kata Pramono.

Petugas memasukan sampah organik ke dalam fasilitas pengolahan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

“Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya,” lanjutnya.

Pramono menjelaskan, selama ini 153 pasar kelolaan Pasar Jaya menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari ke Bantar Gebang. Karena itu, penerapan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan.

Komunitas IKJ-Mime mengedukasi masyarakat dalam rangka “Jaga Jakarta Bersih, Gerakan Pilah Sampah” saat CFD di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Untuk pasar-pasar non-Pasar Jaya, Pramono menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta agar segera mengkoordinasikan pelaksanaannya.

“Sehingga dengan demikian yang tidak termasuk dalam Pasar Jaya, di luar 500 ton yang selama ini menjadi tanggung jawab Pasar Jaya, kami akan secara khusus untuk menangani ini. Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengkoordinasikan hal tersebut dengan pasar-pasar yang dikelola oleh non-Pasar Jaya,” tegasnya.

Ketika ditanya kapan kebijakan ini mulai diberlakukan, Pramono menegaskan program segera dijalankan.

“Mulai sekarang ini, kalau tahun ini kelamaan,” tegasnya.

Hotel dan Restoran Juga Harus Pilah Sampah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau uji coba fasilitas pengolahan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (11/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Tidak hanya pasar, kewajiban serupa juga diberlakukan ke sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), serta rumah tangga. Pramono menilai sektor Horeka menghasilkan volume sampah yang tidak kalah besar, sehingga menjadi salah satu target utama untuk menuntaskan persoalan sampah Jakarta secara menyeluruh.

“Nanti di Horeka, yaitu hotel, restoran, dan kafe, kami juga akan memperlakukan yang sama, karena mereka size-nya juga cukup besar (sampahnya) dan di rumah tangga,” ujarnya.

Pramono menekankan gerakan ini harus berjalan masif dan tidak boleh berhenti agar benar-benar mengubah wajah persampahan Jakarta.

“Kalau itu bisa dijalankan gerakan untuk pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, mudah-mudahan akan berjalan dengan baik dan akan bisa mengatasi persoalan sampah, yang akan membawa manfaat, lebih green karena bisa sebagai fertilizer dari yang organik,” pungkasnya.