Proklamasi yang Belum Selesai

Eks. Imam Besar Masjid NU At-Taqwa, Jepang. Dai Internasional dan pengajar pesantren di Probolinggo asal Temanggung, yang pernah aktif berdakwah di Korea, Taiwan, dan Jepang.
ยทwaktu baca 5 menit
Tulisan dari Muhammad Riza Diponegoro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Naskah Proklamasi hanya dua kalimat. "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja." Soekarno membacakannya kurang dari semenit, di halaman rumah yang sederhana, tanpa penjelasan tentang apa yang sebenarnya diperjuangkan bangsa ini setelah bendera dikibarkan. Kemerdekaan diumumkan sebagai fakta hukum, pemindahan kekuasaan dari satu tangan ke tangan lain. Apa isi kemerdekaan itu sendiri, apa yang dibebaskan selain wilayah dan pemerintahan, dibiarkan terbuka. Delapan puluh satu tahun kemudian, pekerjaan mengisi kekosongan itu masih berjalan, dan sebagian besar dari kita jarang menyadari sedang mengerjakannya.
Setiap Agustus kita mengulang ritual yang sama, bendera naik tepat pukul sepuluh lewat tujuh belas menit, lagu yang sama dinyanyikan, lalu semua kembali bekerja seperti biasa. Pertanyaan yang jarang diajukan justru yang paling mendasar. Wilayah ini merdeka sejak 1945. Tapi apakah cara kita berpikir, menilai benar dan salah, mengukur harga diri sebagai bangsa, ikut merdeka bersamanya. Kalau jujur, jawabannya belum sepenuhnya.
Sosiolog Peru Anibal Quijano, dan Walter Mignolo yang mengembangkan pemikirannya, menyebut fenomena ini "kolonialitas pengetahuan," satu cabang dari kerangka besar yang mereka sebut kolonialitas kekuasaan. Tesisnya mengganggu, justru karena sederhana. Ketika penjajah pergi dan bendera negara jajahan diturunkan, struktur yang menentukan pengetahuan mana yang sah, standar mana yang dianggap maju, cara berpikir mana yang dianggap rasional, tidak ikut pergi. Ia menetap, berpindah dari tangan kolonial ke tangan elite lokal yang justru dibesarkan oleh sistem pendidikan warisan penjajah, lalu diwariskan lagi tanpa banyak dipertanyakan.
Contohnya bertebaran di sekitar kita. Sebuah sekolah dianggap unggul bukan dari keberhasilannya menanamkan adab, melainkan dari kemiripan kurikulumnya dengan Cambridge atau Singapura. Sebuah pesantren dianggap maju bukan dari kedalaman santrinya membaca kitab kuning, melainkan dari banyaknya program bahasa Inggris yang ditawarkan. Ukuran kemajuan datang dari luar, dan yang lahir dari akar sendiri harus terus membuktikan diri layak disejajarkan dengannya. Itu penjajahan yang tidak lagi memerlukan tentara.
Standar impor itu bukan sekadar kurikulum atau gaya bangunan. Ia membawa serta gagasan tentang apa artinya bebas, dan gagasan itulah yang diam-diam ikut menjajah dari dalam. Filsuf asal Korea Selatan yang berkarier di Jerman, Byung-Chul Han, dalam bukunya Psychopolitics, menunjukkan penindasan zaman ini bekerja lewat kebebasan itu sendiri, bukan lewat larangan. Manusia modern tidak lagi diperintah dari luar. Ia memerintah dirinya sendiri untuk terus produktif dan terus tampil, sampai batas antara semangat dan kelelahan kabur. Ia merasa bebas karena tidak ada tuan yang mencambuknya, padahal cambuk itu sudah pindah ke dalam kepalanya sendiri.
Di kota-kota besar Indonesia pola ini mudah dikenali. Rekening yang terkuras mengejar validasi di media sosial, jam kerja yang meluber ke malam demi gelar workaholic yang justru dibanggakan, standar bahagia yang diimpor dari unggahan orang lain, semuanya kebebasan yang berubah wujud menjadi kerja paksa terhadap diri sendiri, dilakukan secara sukarela. Krisis ini tidak datang lewat penjajahan yang bisa dilawan. Ia datang lewat pilihan yang kita kira murni milik sendiri.
Para pendiri bangsa sebenarnya sudah mengendus bahaya semacam ini sejak awal. Pembukaan UUD 1945 tidak berhenti pada kalimat bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa. Ia melangkah lebih jauh, menyebut kemerdekaan sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, mengaitkan kebebasan politik dengan sumber yang jauh lebih besar dari sekadar berakhirnya kekuasaan asing. Ini bukan kebebasan dalam pengertian yang oleh filsuf Isaiah Berlin disebut kebebasan negatif, sekadar bebas dari campur tangan orang lain. Ini lebih dekat pada kebebasan positif, penguasaan diri untuk menjadi tuan atas pilihan sendiri. Para pendiri bangsa bahkan mengikatnya lebih jauh lagi pada tanggung jawab menegakkan keadilan, perluasan yang terasa menyatu secara alami dengan gagasan merdeka meski Berlin sendiri barangkali akan menyebutnya wilayah baru.
Bhinneka Tunggal Ika dan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, berdiri di atas logika yang sama. Keberagaman diterima bukan karena kebenaran dianggap relatif dan semua pandangan sama sahnya, melainkan karena keberagaman itu dipahami sebagai bagian dari tatanan yang lebih besar, yang diyakini bersumber dari Yang Maha Esa. Bedanya penting. Relativisme moral zaman ini mengatakan tidak ada yang benar secara mutlak. Pancasila mengatakan sebaliknya, ada yang benar secara mutlak, dan justru karena itu keberagaman dijaga, bukan dihapuskan.
Ada rujukan yang lebih tua dari konstitusi mana pun untuk memahami penyakit ini. Ayat penutup Al Fatihah, yang dibaca setiap muslim berkali-kali sehari, memohon dijauhkan dari jalan mereka yang dimurkai dan mereka yang sesat. Ibnu Katsir, mengikuti penjelasan generasi awal ulama tafsir, membaca dua kelompok itu sebagai dua penyakit yang berbeda. Yang dimurkai adalah mereka yang tahu kebenaran tapi menolak mengamalkannya. Yang sesat adalah mereka yang bersemangat beramal tapi tanpa dasar ilmu yang benar. Bangsa yang pengetahuannya terjajah rentan jatuh ke penyakit pertama, tahu adab dan keadilan itu benar, tapi mengalah pada standar asing karena dianggap lebih maju. Bangsa yang malas berpikir kritis rentan jatuh ke penyakit kedua, bersemangat mengubah keadaan tanpa dasar ilmu yang memadai, mudah terbawa jargon tanpa isi.
Dari sini letak pekerjaan yang sebenarnya. Pendidikan nasional perlu berhenti mengukur keberhasilan dari kemiripannya dengan model luar, lalu mulai menilai dari kedalaman adab dan ketahanan berpikir yang dihasilkannya. Keberpihakan hukum pada yang lemah harus nyata, bukan sekadar tertulis indah di atas kertas. Dan kepercayaan diri sebagai bangsa dibangun bukan dari pengakuan pihak luar, melainkan dari keberanian menilai gotong royong dan musyawarah sebagai sumbangan setara bagi percakapan dunia, bukan pelengkap manis yang enak didengar saja.
Kembali ke dua kalimat pendek yang dibacakan Soekarno pagi itu. Ia tidak menjanjikan bangsa ini akan otomatis merdeka pikirannya begitu kekuasaan berpindah tangan. Ia hanya membuka pintu. Delapan puluh satu tahun kemudian, pintu itu masih terbuka, menunggu bangsa ini melangkah masuk dengan kepalanya sendiri, bukan sekadar dengan bendera yang sudah lama berkibar sendirian di sana.
