Propam Polda Sulsel Periksa 7 Anggotanya Terkait Tewasnya Remaja saat Tawuran

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers MInggu (27/9/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers MInggu (27/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Propam Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kematian Rafli Ramadhani (19), yang tertembak saat tawuran di Jalan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Sebanyak tujuh anggota Polri diperiksa, termasuk Kapolsek Tallo AKP Asfada.

“Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota yang pada saat itu melaksanakan tugas, termasuk juga Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Senin (28/9).

Didik mengatakan ketujuh anggota tersebut diduga berada di lokasi saat terjadi tawuran antarwarga. Mereka sempat melepaskan tembakan dengan tujuan melerai atau membubarkan massa.

Namun, setelah tawuran, diketahui seorang warga dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak. Korban kemudian meninggal dunia.

Didik mengatakan hasil autopsi menunjukkan Rafli meninggal akibat luka tembak.

“Dari hasil autopsi kemarin sudah dilaksanakan, dari hasil itu diketahui ada luka di bagian punggung atau di sebelah kiri. Ada di rusuk yang ketiga kalau enggak salah, kemudian mengarah ke sebelah kanan sampai ke pundak. Nah, itulah sebab kematian dari saudara Rafli,” ujarnya.

Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik

Karena korban meninggal akibat luka tembak, polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui jenis peluru yang menyebabkan kematian Rafli. Pemeriksaan tersebut juga akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.

“Nanti akan ada uji balistik. Ini yang kita tunggu uji balistiknya apa. Apakah jenis ukurannya, milimeternya berapa, peluru tajam atau peluru karet atau jenis lain, nanti akan ketahuan di situ,” ucap Didik.

Selain memeriksa Kapolsek Tallo dan enam anggotanya, Propam Polda Sulsel berencana meminta keterangan sejumlah warga yang diduga mengetahui atau melihat kejadian tersebut.

“Rencananya, kami akan memanggil beberapa masyarakat yang saat itu mengetahui atau melihat kejadian tersebut,” tandasnya.

Diketahui, tawuran tersebut melibatkan dua kelompok warga yang saling menyerang menggunakan batu dan anak panah. Dalam bentrokan itu, massa juga dilaporkan membakar satu sepeda motor serta pos TNI-Polri di lokasi kejadian.