Puan Minta Kasus Pedagang Cermin Tewas di 27 Agustus Diusut Tuntas

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tewasnya pedagang cermin, Bambang Setiawan, dalam aksi pada 27 Agustus 2026 lalu.
Puan mengatakan proses penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita ligat apa yang terhadi dan ya dituntaskan dengan sebail-baiknya," kata Puan saat ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
Puan menegaskan DPR sejak awal telah meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada keributan maupun pengrusakan.
"Ya dari awal kami kan sudah meminta bahwa aspirasi itu supaya dilaksanakan dengan tertib dan jangan sampai kemudian terjadi keributan apalagi pengrusakan," tuturnya.
Puan meminta aparat terkait memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan bukti yang kuat. Ia juga menegaskan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, kasus tersebut harus diselesaikan hingga tuntas.
"Jadi kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikam masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti2 yang kuat. Bila memang terbukti ya haris diselesaikan dengan tuntas," tandas Puan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang buntut kerusuhan 27-28 Agustus 2026 pascapenyampaian aspirasi di depan Gerbang DPR/MPR RI.
“Pada saat ini Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saat terjadi aksi kerusuhan pada tanggal 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar DPR MPR RI,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imam Imannudin di Polda Metro, Jumat (28/8).
Sementara itu, terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Petamburan bernama Bambang Setiyawan, Iman mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh," kata Iman.
Dari keseluruhan yang diperiksa, beberapa yang dinilai tidak terindikasi terlibat ataupun terlibat tetapi merupakan anak di bawah umur dan tidak memenuhi kriteria perlanjutan pemeriksaan telah dipulangkan.
“Kemudian dari keseluruhan, sudah kami lakukan identifikasi, pemeriksaan awal, dan kami temukan ada beberapa yang memang terindikasi kuat dia akan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau anak sebagai pelaku,” ujar DirPPPA Polda Metro Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo pada kesempatan yang sama.
“Kemudian dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang,” sambungnya.
