Puan: PDIP Sudah Diajak Bicara soal PT 5% dan Capres Diusung 2 Fraksi

Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkapkan partainya sudah diajak berbicara mengenai wacana pencalonan presiden dan wakil presiden yang diusung minimal dua partai politik di parlemen.
Puan menjelaskan, wacana Pilpres hanya diusung oleh dua partai politik masih dalam tahap pembicaraan informal antarpartai. Belum ada keputusan resmi terkait aturan tersebut.
“Juga bahwa nantinya Pilpres itu akan diusung oleh dua partai politik itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi. Karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” kata Puan saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Puan mengatakan PDIP termasuk partai yang sudah diajak berbicara mengenai wacana tersebut. Namun, pembicaraan itu tidak dilakukan dalam forum resmi.
“Juga terkait dengan apakah Pilpres hanya dua partai, kami pun sudah diajak bicara namun tidak dalam forum tersebut. Jadi memang pembicaraan itu pembicaraan informal yang dibicarakan oleh partai-partai,” ujarnya.
Saat kembali ditanya mengenai wacana pengusungan capres-cawapres oleh dua partai, Puan menegaskan pembahasan tersebut masih informal.
“Iya, tadi dua partai itu, itu pun masih bersifat informal,” kata Puan.
Tak hanya itu, Puan menyebut PDIP juga telah diajak berbicara mengenai usulan PT 5 persen. Namun, lagi-lagi pembicaraan tidak dilakukan dalam forum formal.
“Dan terkait dengan ambang batas 5 persen yang sudah dibicarakan, kami juga sebenarnya sudah diajak berbicara namun tidak dalam forum tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, ia pun menyatakan PDIP siap terlibat dalam pembicaraan mengenai usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen.
Puan menjelaskan, pembahasan mengenai PT 5 persen hingga kini masih sebatas pembicaraan informal antarpartai politik. Belum ada keputusan resmi terkait besaran ambang batas tersebut.
“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan di antara partai politik, belum secara resmi,” kata Puan.
Menurutnya, pembahasan resmi mengenai aturan Pemilu nantinya akan dilakukan melalui DPR. Ia menegaskan PDIP terbuka untuk mengikuti pembicaraan informal yang dilakukan bersama partai-partai politik.
“Pembicaraan informal selalu akan dibicarakan bersama partai-partai politik, dan PDIP tentu saja siap untuk selalu ikut bicara,” ujarnya.
