RAPBD DKI 2027 Diusulkan Rp 82,89 T, Rp 51 T untuk Infrastruktur-Pendidikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 sebesar Rp 82,89 triliun. Dari total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 75,04 triliun, anggaran untuk infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 31 triliun, sedangkan pendidikan mendapat Rp 20,04 triliun.
Rencana anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (13/10).
Dalam pidato tersebut, Rano menjelaskan alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, anggaran infrastruktur mencapai 41,43 persen.
Kedua alokasi tersebut melampaui batas minimal belanja wajib atau mandatory spending, yakni 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total belanja daerah.
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelas Rano.
Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemprov DKI mengarahkan belanja daerah untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, terutama pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.
Di sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov DKI juga merencanakan belanja untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, dan meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.
Untuk mendukung belanja tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp 72,62 triliun. Angka ini meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 yang sebesar Rp 69,36 triliun.
Target pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58,58 triliun, pendapatan transfer Rp 11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,88 triliun.
Pemprov DKI juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10,27 triliun. Sumbernya meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp 4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebesar Rp 4,239 triliun, serta pinjaman daerah sebesar Rp 1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.
Penerbitan obligasi daerah tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 5,62 triliun. Dari jumlah itu, Rp 4,239 triliun direncanakan terbit pada 2027 dan sekitar Rp 1,38 triliun pada 2028.
Rano berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD DKI Jakarta dapat berjalan sesuai jadwal melalui rapat-rapat komisi.
“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” ujar dia.
