Razia BNN-Bareskrim di PIK & Jaktim: 9 Orang Ditangkap karena Positif Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bareskrim Polri dan BNN menggelar razia di sejumlah kelab malam, Minggu (18/10/2026) dini hari. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bareskrim Polri dan BNN menggelar razia di sejumlah kelab malam, Minggu (18/10/2026) dini hari. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam razia yang digelar Bareskrim Polri dan BNN di sejumlah kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Jakarta Timur pada Minggu (18/10) dini hari.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan, dari hasil tes urine, 9 orang itu positif etomidate dan sabu.

“Adapun hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika,” kata Ivan kepada wartawan.

“Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika, dan juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” ujarnya.

Kanit 3 Subdit 3 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhtira. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ivan menjelaskan, apabila hasil asesmen menunjukkan mereka hanya sebagai pengguna, langkah rehabilitasi akan dilakukan.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” kata dia.

Ivan menyebut, petugas juga menemukan barang yang diduga mengandung etomidate pada pengguna. Barang tersebut berupa cartridge vape.

“Berupa vape atau cartridge vape yang memang terindikasi cairan etomidate. Ini kita coba pastikan bahwa cairan tersebut mengandung etomidate di laboratorium,” jelas Ivan.

BNN bersama Bareskrim Polri menggerebek Club 21 di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026) dini hari. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ivan mengakui razia peredaran narkotika di tempat hiburan malam memiliki tantangan tersendiri. Menurut dia, barang terlarang tersebut belum tentu diedarkan di dalam tempat hiburan malam, tetapi bisa saja dibawa pengunjung dari luar.

“Ya, seperti biasanya pada saat kita melakukan razia di tempat hiburan malam, karena memang itu tempat segmen, tempat di mana orang menggunakan, kendalanya kami akan sulit mendapatkan peredaran yang ada di tempat hiburan malam tersebut,” papar dia.

“Karena tidak bisa kita sampaikan bahwa narkotika itu beredar di dalam, bisa juga narkotika itu dibawa dari orang tersebut dari luar,” lanjutnya.

Razia tersebut melibatkan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, dan Korsabhara Baharkam Polri. Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang, serta sejumlah ruangan yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika.