Konten dari Pengguna

Regional Chief Economist dan Ketahanan Pangan DIY

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maharani Ika Setyaningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : (Dokumentasi Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : (Dokumentasi Penulis)

Dalam perspektif Regional Chief Economist, sebagaimana disadur dalam Majalah Treasury Vol. 3/2021, posisi Chief Economist memiliki tanggung jawab dalam pengembangan dan koordinasi yang mencakup perencanaan, pengawasan, penyebaran informasi, serta koordinasi penelitian ekonomi. Sementara itu, RCE merupakan penerapan fungsi Chief Economist yang secara khusus dilaksanakan dalam lingkup regional tertentu, sebagaimana disampaikan oleh Hardiputra (2024). Dengan demikian, fungsi RCE tidak hanya berkaitan dengan penyusunan analisis ekonomi, tetapi juga mencakup proses koordinasi dan penyediaan informasi yang dapat mendukung pemahaman terhadap kondisi ekonomi dan fiskal di suatu wilayah.

Melalui fungsi tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan diharapkan mampu menjadi center of excellence dalam bidang analisis fiskal regional dengan menghasilkan kajian yang berbasis data dan bukti (evidence-based). Salah satu produk yang secara rutin diterbitkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah RCE Quarterly Report Kajian Fiskal Regional (KFR). Laporan tersebut menyajikan analisis mengenai perkembangan indikator makroekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan cakupan tersebut, KFR menjadi salah satu media informasi yang memberikan gambaran mengenai dinamika fiskal dan ekonomi regional (Kemenkeu RI Ditjen Perbendaharaan Kanwil DJPb Prov. D.I.Y, 2026).

Ketahanan Pangan sebagai Isu Strategis Regional

Dalam pelaksanaan fungsi RCE, berbagai isu strategis yang berkembang di daerah menjadi bagian penting untuk dikaji karena memiliki keterkaitan dengan kondisi ekonomi dan pembangunan regional. Salah satu isu strategis yang menarik untuk dikaji adalah ketahanan pangan daerah. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan suatu wilayah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan keberlanjutan produksi, stabilitas harga, serta kondisi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, isu ketahanan pangan menjadi semakin relevan seiring dengan adanya tantangan dalam mempertahankan kapasitas produksi pertanian. Salah satu tantangan tersebut adalah terus menyusutnya luas lahan sawah. Berdasarkan data yang dikutip dalam dokumen KFR, luas lahan sawah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penyusutan dengan rata-rata mencapai 55,96 hektare per tahun selama periode 1993–2017 (Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta, 2025). Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap keberlanjutan basis produksi pangan di daerah.

Di sisi lain, secara kumulatif produksi beras Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada dalam kondisi surplus. Namun, sebagian hasil produksi didistribusikan ke luar daerah karena memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi petani. Surplus produksi tersebut juga sebagian besar ditopang oleh tiga kabupaten di wilayah selatan DIY. Kondisi ini menunjukkan bahwa ketersediaan pangan secara agregat belum tentu mencerminkan tingkat ketahanan pangan yang sepenuhnya merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

Dengan demikian, tantangan ketahanan pangan di DIY tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah produksi. Aspek lain seperti keberlanjutan lahan pertanian, kelembagaan, distribusi, serta tata kelola rantai pasok juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan. Ketahanan pangan pada akhirnya perlu dipandang sebagai persoalan yang memiliki dimensi ekonomi dan kelembagaan, bukan semata-mata persoalan produksi pertanian.

Lumbung Mataraman sebagai Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki Program Lumbung Mataraman sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat (Pustaka Kementerian Pertanian, 2025). Program tersebut menarik untuk dikaji karena tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanian, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan dinamika ekonomi regional.

Pelaksanaan Program Lumbung Mataraman dapat ditemukan di berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satunya melalui Lumbung Mataraman di Kalurahan Sriharjo dan Kalurahan Wukirsari. Keberadaan program tersebut menjadi salah satu contoh upaya penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat melalui pengelolaan potensi dan sumber daya yang tersedia di tingkat lokal.

Dari perspektif Regional Chief Economist, ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis yang memiliki keterkaitan dengan stabilitas harga pangan, keberlanjutan pasokan komoditas, serta ketahanan ekonomi daerah. Oleh karena itu, perkembangan Program Lumbung Mataraman dapat ditempatkan dalam ruang lingkup analisis ekonomi regional yang dilakukan Kanwil DJPb DIY. Analisis terhadap program tersebut dapat memberikan gambaran mengenai bagaimana program pembangunan di tingkat daerah berinteraksi dengan kondisi ekonomi masyarakat serta ketahanan pangan wilayah.

Berdasarkan hasil observasi dan kajian selama pelaksanaan magang, pelaksanaan Lumbung Mataraman di Kalurahan Sriharjo dan Kalurahan Wukirsari menjadi contoh yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana upaya penguatan ketahanan pangan dijalankan pada tingkat masyarakat. Pengamatan terhadap pelaksanaan program tersebut memberikan gambaran mengenai kapasitas produksi, kelembagaan, tata kelola, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya pangan di tingkat lokal.

Ketahanan Pangan dalam Perspektif Regional Chief Economist

Fenomena ketahanan pangan di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam melihat pembangunan daerah. Dari perspektif RCE, isu tersebut dapat dianalisis dengan menghubungkan aspek ekonomi, fiskal, kelembagaan, dan pembangunan daerah. Penyusutan lahan pertanian, distribusi produksi pangan, kapasitas produksi, serta keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari dinamika regional yang saling berkaitan.

Dalam konteks tersebut, pelaksanaan Lumbung Mataraman di Kalurahan Sriharjo dan Kalurahan Wukirsari dapat menjadi contoh praktik penguatan ketahanan pangan berbasis masyarakat. Pengalaman di tingkat lokal tersebut memberikan gambaran mengenai bagaimana suatu wilayah memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung keberlanjutan pangan.

Dengan demikian, kajian mengenai ketahanan pangan melalui perspektif RCE tidak berhenti pada identifikasi permasalahan produksi pangan, tetapi berupaya memahami keterkaitan antara kondisi ekonomi regional, kapasitas kelembagaan, dan pembangunan daerah. Pendekatan tersebut sejalan dengan fungsi Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist dalam menyediakan analisis berbasis data dan bukti untuk memahami berbagai tantangan pembangunan di tingkat regional.

Pada akhirnya, ketahanan pangan menjadi salah satu contoh konkret bagaimana isu pembangunan daerah memiliki dimensi yang luas dan saling berkaitan. Bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, tantangan berupa penyusutan lahan pertanian di tengah kebutuhan menjaga keberlanjutan pasokan pangan menunjukkan pentingnya penguatan tidak hanya pada sisi produksi, tetapi juga pada kelembagaan dan tata kelola. Dalam konteks inilah, peran RCE menjadi relevan untuk menghadirkan analisis yang mampu melihat suatu persoalan regional secara lebih menyeluruh dan menghubungkannya dengan dinamika pembangunan daerah.