Remaja di Rembang Tewas dengan Kepala Terbungkus Kaus, Pembunuh Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Fatah Afrial/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Fatah Afrial/kumparan

Mayat remaja laki-laki ditemukan terkubur di area perkebunan tua Dukuh Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Ia merupakan korban pembunuhan.

Korban bernama Dafa Maula Firmansyah (16) warga Dukuh Mbuyuk Njetak, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan. Jasadnya ditemukan pada Rabu (29/4) dengan kondisi kepala terbungkus kaus.

"Saat dievakuasi, posisi korban berada dalam keadaan telentang. Hal yang mencurigakan adalah bagian kepala korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kaus yang terikat," ujar Kapolsek Sedan, Iptu Suroto, Kamis (30/4).

Suroto menuturkan korban sempat dikabarkan hilang sejak Sabtu (26/4) siang. Dia pamit untuk mengantarkan temannya ke daerah Sedan namun tak kunjung kembali.

"Benar, korban adalah warga Kragan yang dilaporkan hilang. Awalnya korban pamit untuk mengantarkan temannya pulang ke daerah Nganguk, Sedan. Namun, setelah itu korban tidak kunjung kembali ke rumah," jelas Suroto.

Pelaku Ditangkap

Pelaku pembunuhan remaja di Rembang berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan, Kabupaten Pati saat ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

KBO Reskrim Polres Rembang IPTU Widodo Eko Prasetiyo menyebut pelaku pembunuhan tersebut berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan, Kabupaten Pati. Dia ditangkap pada Kamis (30/4) dini hari.

"Dari penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan di Margoyoso, Kabupaten Pati, akhirnya terduga pelaku bisa kita amankan sekitar pukul 04.00 dini hari," ungkap Widodo.

Penangkapan tak berjalan mulus. Pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi harus menembak kakinya.

"Iya, sempat ada perlawanan, ada perlawanan sedikit lah," imbuh Widodo.

Dari penangkapan tersebut terungkap pelaku tidak hanya membunuh korban. Dia juga mengambil motor korban yang telah digadaikan senilai Rp 4,5 juta.

Dari informasi yang diterima, motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena terdesak kebutuhan pernikahan. Namun, polisi masih harus menyelidiki lebih jauh untuk memastikannya.

"Kami tahan di Polres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Mengungkap bagaimana motif-motifnya seperti itu," kata Widodo.