Reorientasi MBG untuk Pengurangan Stunting

Pemerhati kebijakan publik dan lingkungan.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Agus Pambagio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencopotan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional karena dugaan kasus korupsi dan beragam persoalan implementasi program Makan Bergizi Gratis semestinya bukan sekadar pergantian figur. Momentum ini semestinya sekaligus kesempatan paling tepat untuk meluruskan program andalan rezim Prabowo Subianto ini.
Dalam salah satu sesi Debat Kelima Pemilu Presiden 2024 pada 4 Februari 2024, program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaitkan dengan agenda peningkatan kualitas gizi dan penurunan stunting. Dalam praktiknya kemudian, sejak berjalan Januari 2025, mayoritas penerima manfaat MBG justru siswa sekolah. Ketika sebagian besar anggaran dan penerima manfaat terserap untuk siswa sekolah, dampaknya terhadap penurunan stunting tidak akan secepat apabila sumberdaya yang sama difokuskan kepada sasaran yang tepat.
Stunting pada dasarnya merupakan masalah yang terbentuk jauh sebelum seorang anak memasuki bangku sekolah. Karena itu, keberhasilan MBG dalam menurunkan prevalensi stunting akan sangat ditentukan oleh sejauh mana program ini mampu menggeser titik berat intervensinya kepada kelompok sasaran yang paling kritis.
Program MBG yang yang berjalan selama ini tidak kompatibel dengan tujuan pengurangan stunting untuk menciptakan generasi mendatang yang sehat dan berkualitas. Periode kritis penanganan bayi stunting adalah 1.000 hari pertama kelahiran (HPK). Namun yang sekarang justru mismatch karena intervensi pada usia sekolah sudah tidak bisa mengejar lagi penyembuhan stunting. Penurunan stunting melalui program MBG hanya akan efektif dengan memindahkan pusat gravitasi intervensi dan pembiayaan untuk 1.000 HPK, alih-alih menjalankan MBG untuk anak usia sekolah.
Pemberian MBG untuk para siswa secara normatif bagus untuk peningkatan gizi anak-anak. Kehadiran paket MBG ke sekolah mungkin juga akan mendongkrak tingkat kehadiran siswa ke sekolah. Beban pengeluaran rumah tangga mungkin juga akan berkurang karena bocah sekolah tak perlu dibekali uang jajan. Perekonomian lokal mungkin saja terangkat antara lain karena produk setempat yang terserap. Namun keseluruhan manfaat tersebut tetap saja bukanlah instrumen yang (paling) efektif untuk menurunkan prevalensi stunting.
Stunting pada dasarnya merupakan persoalan yang ditentukan jauh sebelum seorang anak memasuki bangku sekolah. Periode paling menentukan adalah 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan, penurunan stunting paling cepat terjadi kalau intervensi fokus ke ibu hamil dan balita berusia 0-23 bulan.
Pada fase inilah pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan kualitas kesehatan jangka panjang dibentuk. Tinggi badan anak usia SD sudah “terkunci” 70%. Karenanya, intervensi pada ibu hamil, bayi, dan balita usia dini umumnya menghasilkan dampak yang jauh lebih besar terhadap penurunan stunting dibandingkan intervensi yang diberikan setelah anak memasuki usia sekolah. Pemberian MBG kepada siswa SD ibarat menyirami pohon yang kerdil.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional sebesar 19,8%, turun dari 21,5% pada tahun sebelumnya. Capaian itu masih meleset dari target 14,2% pada 2029 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029. Arah kebijakan berikut kecepatan perbaikan yang terjadi belum memadai untuk menjamin tercapainya target nasional tanpa penguatan intervensi yang lebih efektif dan terukur.
Terjadi variasi tingkat prevalensi stunting antarwilayah, memperlihatkan kesenjangan yang lebar antarwilayah. Beberapa daerah dengan prevalensi stunting tinggi di atas rata-rata nasional di antaranya adalah Nusa Tenggara Timur (37,9%), Papua Pegunungan (37,3%), Aceh (28,6-33,2%); Maluku (28,4%); Kalimantan Barat (26,8-27,8%); Sulawesi Tengah (26,1-28,2%); dan Sulawesi Tenggara (26,1-27,7%). Realitas tersebut memperlihatkan tantangan ketepatan sasaran kebijakan.
Dari rencana awal sebesar Rp 335 triliun, anggaran MBG pada tahun 2026 dialokasikan menjadi sebesar Rp 268 triliun. Di sisi lain, intervensi spesifik untuk mengatasi stunting pada periode 1.000 HPK justru belum mendapatkan sokongan sama besar. Semestinya penyediaan Pangan Khusus untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), makanan tambahan bagi ibu hamil berisiko, serta berbagai bentuk intervensi nutrisi yang ditujukan kepada bayi dan balita berisiko stunting mendapatkan atensi lebih besar.
Keterbatasan serupa dihadapi pemanfaatan Ready-to-Use Therapeutic Food (RUTF) dan intervensi medis lainnya yang justru telah terbukti efektif dalam penanganan masalah gizi tertentu. Pemberian PKMK terutama pada HPK untuk bayi stunting sudah diuji coba oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan terbukti sangat efektif untuk penanggulangan stunting.
Kondisi tersebut menunjukkan ketidakseimbangan kebijakan. Program dengan cakupan sangat luas memperoleh dukungan fiskal yang sangat besar pula. Ironisnya, intervensi yang paling menentukan keberhasilan penurunan stunting belum menjadi prioritas utama penganggaran. Akibatnya, terdapat risiko bahwa peningkatan skala belanja negara tidak diikuti peningkatan yang sebanding dalam pencapaian target penurunan stunting dan tidak menghasilkan dampak yang optimal.
Padahal penguatan intervensi gizi spesifik pada periode 1.000 HPK bukanlah beban belanja sosial, melainkan investasi pembangunan manusia dengan tingkat pengembalian yang sangat besar. Studi World Bank tahun 2024 memperlihatkan, setiap Rp1 untuk PMT/PKMK balita stunting memberikan return Rp18 ke ekonomi karena anak yang tumbuh lebih sehat dan pintar.
Momentum berbenahnya BGN sekaligus merupakan kesempatan melakukan reorientasi MBG. Reorientasi yang dilakukan tidak serta-merta menghapus MBG sekolah, tetapi lebih pada penataan ulang prioritas. Perlu pembedaan yang jelas sasaran MBG, khususnya antara anak dengan risiko atau kondisi stunting dan kelompok lainnya. Termasuk dengan memperluas fokus program pada anak usia pra-sekolah dan periode 1.000 HPK sebagai kelompok prioritas utama dalam penanggulangan stunting.
Pertumbuhan anggaran di masa mendatang seharusnya lebih banyak diarahkan untuk memperkuat intervensi yang difokuskan pada ibu hamil, bayi penerima ASI eksklusif 6 bulan , dan balita, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Implementasi MBG/PMT/PKMK ke posyandu/puskesmas akan menggairahkan operasi unit pelayanan kesehatan di daerah. Insentif MBG yang termasuk pemberian PKMK untuk bayi stunting akan membuat para orang tua bersedia datang dan menimbangkan bayinya, sehingga nantinya angka stunting tidak hanya “turun di atas kertas” belaka.
Anggaran MBG yang memasukkan PKMK sebagai salah satu Program MBG sebagai program gizi bagi ibu hamil dan bayi pada 1.000 HPK akan merupakan “rebalancing portofolio”, di mana MBG secara spesifik memang mencakup penurunan prevalensi stunting. Untuk itu, diperlukan penajaman dalam penganggaran agar alokasi sumberdaya lebih terarah dan efektif. Alokasi sumberdaya lebih terkonsentrasi pada kelompok yang paling membutuhkan. Diperlukan juga diferensiasi berbasis wilayah, dengan memberikan prioritas pada daerah dengan prevalensi stunting tinggi, misalnya wilayah 3T atau daerah miskin kota.
Pengalaman internasional menunjukkan bahwa efektivitas program pemberian makanan sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran. Tiongkok memfokuskan program pada wilayah miskin, Amerika Serikat menggunakan pendekatan berbasis pendapatan, dan Brasil mengintegrasikan program makan sekolah dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Pembelajaran ini menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih terarah dan kontekstual cenderung menghasilkan dampak yang lebih efektif dibandingkan pendekatan universal.
Indonesia perlu bergerak menuju pendekatan yang lebih presisi. Pengurangan stunting bukan terjadi pada persidangan di DPR atau pembahasan di Kementerian Kesehatan. Bahkan bukan juga di dapur MBG. Peperangan sesungguhnya ditentukan di Posyandu/Puskesmas, desa dan terutama di rumah ibu hamil dan ibu bayi. Libatkan sepenuhnya rapat desa, gagas rembug stunting, kembangkan papan prevalensi stunting, dan langkah-langkah kolaboratif lainnya.
Masa 1.000 HPK adalah “golden window” yang hanya datang sekali. Ketika jendela itu tertutup, negara kehilangan kesempatan yang tidak dapat diulang. Program Puskesmas dengan pemberian PMT/PKMK/RUTF akan lebih tepat sasaran karena dan sudah terbukti itu Biayanya pun tidak lebih mahal ketimbang kucuran biaya MBG seperti selama ini.
Untuk menurunkan prevalensi stunting tidak butuh program baru yang glamor, tapi yang dibutuhkan adalah konsistensi dan ketepatan penggunaan dana dan juga keterlibatan desa. Untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, anak yang lahir 2026 harus cukup gizi, sehat, dan pintar.
Setiap keterlambatan intervensi berarti peningkatan risiko kehilangan potensi pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, dan produktivitas ekonomi generasi mendatang. Kesemuanya itu dimulai hari ini, tak bisa menunggu saat mereka sudah duduk di bangku sekolah.
