Respons Unsoed soal KPK Tangkap Rektor Akhmad Sodiq: Kami Hormati Proses Hukum

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Purwokerto, Jawa Tengah. Foto: epsgalery85/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) di Purwokerto, Jawa Tengah. Foto: epsgalery85/Shutterstock

Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) belum mengetahui perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan sejumlah pejabat kampusnya.

Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan, hingga kini pihak kampus belum menerima penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang diperiksa.

"Jadi pada prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ya. Tapi tentang ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi karena dari KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi, ya," kata Edi saat dihubungi, Jumat (21/8).

Edi menegaskan, Unsoed tidak ingin berspekulasi mengenai proses yang sedang berlangsung. Pihak kampus memilih menghormati tahapan hukum yang dilakukan KPK.

"Jadi kita tidak tahu-menahu, tapi apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukumnya yang sedang berjalan," ujarnya.

KPK Segel Sejumlah Ruangan

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq. Foto: Sumarwoto/ANTARA

Di sisi lain, Edi membenarkan adanya informasi mengenai penyegelan sejumlah ruangan di lantai tiga gedung Unsoed.

"Saya sendiri belum ke sana (lantai 3), tapi informasi dari pegawai, ya memang ruangan disegel, ya," katanya.

Menurut informasi yang diterimanya, penyegelan tersebut mencakup ruangan rektor dan wakil rektor.

"Rektor dan wakil rektor. Semuanya," ujarnya.

"Nah, informasi seperti itu, tapi saya belum melakukan pengecekan sampai ke atas," katanya.

Sementara itu, Edi memastikan Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid masih berada di Purwokerto. Pernyataan itu sekaligus membantah informasi yang menyebut Noor Farid dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan.

Suasana Gedung Rumah Tahanan (Rutan) KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Barusan saya ketemu beliau baik-baik saja, masih bisa guyon dengan kita, jadi beliau masih di sini. Tidak ikut di Jakarta. Masih di sini," kata Edi.

Edi juga menjelaskan keberadaan sejumlah pejabat Unsoed di Jakarta bukan karena membawa Noor Farid. Menurut dia, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq bersama Wakil Rektor II Kuat Puji Prayitno dan Wakil Rektor IV Waluyo Handoko memang memiliki agenda kedinasan di Jakarta.

"Iya, karena beliau kan memang ada di Jakarta, ya. Kemarin Pak Norman melanjutkan pertanyaan-pertanyaan dari KPK di Jakarta dan Pak rektor sendiri memang dari kemarin ada tugas di Jakarta," ujarnya.

"Di Jakarta itu ada Pak WR 2 dan Pak WR 4. Kebetulan ada tugas di Jakarta. Semuanya di Jakarta. Di BKN, ya," lanjut Edi.

Edi menegaskan, agenda para pimpinan Unsoed di Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut tidak berkaitan dengan keberadaan Noor Farid yang masih berada di Purwokerto.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (21/8).

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," tambah Budi.

Budi mengatakan, kasus ini terkait dengan adanya permintaan uang kepada mahasiswa baru.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.

Total ada sembilan orang yang saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.