Ruben Onsu Ajukan Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Jaksel

Ruben Onsu mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben rencananya diperiksa sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/8)
“Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (28/8).
Menurut Joko, penundaan diajukan karena Ruben ingin menyiapkan kelengkapan yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.
“Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Pemeriksaan Ruben direncanakan kembali pada Jumat, 4 September 2026.
“Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” kata Joko.
Untuk diketahui, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan investasi.
Dalam perkara tersebut, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Penyidik juga sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi dan mekanisme restorative justice dengan tujuan mencapai perdamaian.
