Ruben Onsu Ajukan Penundaan Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polres Jaksel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasi humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi saat ditemu di Polres Jaksel, Rabu (26/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasi humas Polres Jakarta Selatan AKP Joko Adi saat ditemu di Polres Jaksel, Rabu (26/8/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Ruben Onsu mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben rencananya diperiksa sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/8)

“Kemarin RSO melalui kuasa hukum bersurat kepada Satreskrim yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (28/8).

Menurut Joko, penundaan diajukan karena Ruben ingin menyiapkan kelengkapan yang berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.

“Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Presenter Ruben Onsu sebelum menjalani sidang mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (22/7/2026). Foto: Agus Apriyanto

Pemeriksaan Ruben direncanakan kembali pada Jumat, 4 September 2026.

“Untuk dijadwalkan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat tanggal 4 September,” kata Joko.

Untuk diketahui, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan investasi.

Dalam perkara tersebut, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Penyidik juga sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi dan mekanisme restorative justice dengan tujuan mencapai perdamaian.