Rumah Sentul Tak Terdaftar di LHKPN, Febrie: Rumah Pribadi Jampidsus Sejak Lama

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membenarkan bahwa rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri adalah miliknya.

Dalam rumah itu, penyidik Polri menyita uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar.

"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya. Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febri menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

LHKPN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto: KPK

Namun, dalam LHKPN yang terakhir kali dilaporkan pada 27 Februari 2025/Periodik-2024), Febri tak mencantumkan rumah tersebut.

Asetnya berupa tanah dan bangunan serta kendaraan. Dalam aset tanah dan bangunan rumah yang dilaporkan berada di Tangerang Selatan, Bandung, dan Jakarta Selatan. Total hartanya Rp 18,2 miliar.

Berikut rincian kekayaan Febri:

Tanah dan Bangunan

Total: Rp 14.852.820.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 220 m² / 180 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 2.308.250.000

2. Tanah seluas 652 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 597.232.000

3. Tanah seluas 704 m² di Tangerang Selatan, hasil sendiri. Nilai: Rp 644.864.000

4. Tanah seluas 2.301 m² di Bandung, hasil sendiri. Nilai: Rp 473.000.000

5. Tanah dan Bangunan seluas 638 m² / 200 m² di Kota Jakarta Selatan. Nilai: Rp 10.829.474.000

Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 2.310.500.000

1. Mobil Honda HR-V RU5 1.8 (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 300.000.000

2. Mobil Toyota Land Cruiser Prado 2.7 (Tahun 2020), hasil sendiri.

Nilai: Rp 502.000.000

3. Mobil Peugeot New 2008 AT (Tahun 2018), hasil sendiri.

Nilai: Rp 530.000.000

4. Mobil Toyota Alphard 2.5G A/T (Tahun 2021), hasil sendiri.

Nilai: Rp 978.500.000

Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp 60.000.000

Surat Berharga

Total: Rp -

Kas dan Setara Kas

Total: Rp 938.125.180

Harta Lainnya

Total: Rp 100.000.000

Sub Total Harta: Rp 18.261.445.180

Hutang

Total: Rp -

Total Harta Kekayaan (II – III)

Total: Rp 18.261.445.180

instagram embed

Penggeledahan di rumah di Sentul merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU yang sebabkan black out di sejumlah wilayah, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.