Konten dari Pengguna

Saat Kekerasan Mengalahkan Dialog

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari dian yulia sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga ruang bagi siswa untuk belajar tentang kedisiplinan dan tanggung jawab. Dalam proses tersebut, guru memiliki peran penting untuk membimbing siswa agar terbiasa menaati aturan. Namun, bagaimana jika persoalan kedisiplinan justru berujung pada kekerasan terhadap guru?

Sumber: Gambar Pribadi Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Gambar Pribadi Penulis

Kasus yang terjadi di sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika seorang siswa tidak mengenakan kaus kaki ke sekolah. Guru kemudian meminta siswa tersebut pulang untuk mengambilnya. Tetapi siswa itu menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya dipukul oleh guru. Menurut informasi yang beredar, tindakan guru disebut berupa tepukan di pipi, bukan pukulan keras. Orang tua siswa yang diketahui merupakan anggota TNI kemudian mendatangi sekolah dan melakukan kekerasan terhadap guru hingga mengalami memar.

Menurut saya, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang orang tua yang ingin melindungi anaknya. Kekhawatiran terhadap perlakuan yang diterima anak merupakan hal yang wajar. Namun, orang tua tetap perlu mencari kejelasan sebelum mengambil tindakan. Apabila merasa keberatan terhadap cara guru mendisiplinkan siswa, persoalan tersebut seharusnya disampaikan melalui komunikasi dengan pihak sekolah. Tindakan kekerasan justru berpotensi menimbulkan masalah baru yang jauh lebih besar daripada persoalan awalnya.

Di sisi lain, tindakan guru juga perlu dilihat secara objektif. Guru memang bertanggung jawab menegakkan kedisiplinan, tetapi kewenangan tersebut bukan berarti membenarkan segala bentuk hukuman fisik. Jika benar terjadi kontak fisik berupa tepukan di pipi, tindakan itu tetap perlu dinilai berdasarkan konteks dan ketentuan perlindungan anak yang berlaku. Dengan demikian, pembahasan kasus ini tidak seharusnya berubah menjadi pertentangan antara membela guru dan membela siswa. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan hak guru untuk menjalankan profesinya dengan aman sama-sama harus diperhatikan.

Dari perspektif sosio-legal, kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan hukum tidak dapat dilepaskan dari perilaku masyarakat dan relasi kuasa. Status orang tua sebagai anggota TNI menjadi salah satu aspek yang patut dikaji, bukan untuk menggeneralisasi institusi TNI, melainkan untuk melihat bagaimana kedudukan seseorang dapat memengaruhi interaksinya dengan masyarakat. Sebagai aparat negara, anggota TNI memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku dan menghormati hukum. Kedudukan tersebut seharusnya menjadi dasar untuk bertindak lebih bertanggung jawab, bukan alasan untuk menyelesaikan konflik melalui kekerasan.

Informasi yang beredar juga menyebut bahwa anggota TNI tersebut pernah memiliki persoalan sebelumnya di lingkungan desa. Meski demikian, informasi itu tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa ia memiliki pola perilaku tertentu. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap persoalan ditangani secara tepat agar konflik tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Setelah kejadian tersebut, anggota TNI yang bersangkutan meminta maaf kepada guru, bahkan disebut menangis saat menyampaikan permintaan maafnya. Komandan Kodim juga meminta maaf atas tindakan anggotanya dan menyatakan akan memberikan tindakan tegas. Permintaan maaf tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, dari sudut pandang hukum, permintaan maaf dan pertanggungjawaban merupakan dua hal yang berbeda. Proses penanganan tetap perlu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku agar penyelesaian perkara tidak hanya bergantung pada perdamaian secara pribadi.

Dampak sosial dari peristiwa ini juga perlu mendapat perhatian, terutama terhadap siswa yang terlibat. Siswa tersebut tidak ingin kembali bersekolah di tempat itu dan takut keluar rumah karena khawatir mengalami perundungan. Kondisi ini menunjukkan bahwa konflik orang dewasa dapat menimbulkan beban sosial bagi anak. Ia berisiko menjadi sasaran penilaian masyarakat atas tindakan orang tuanya, padahal anak tidak seharusnya menanggung kesalahan pihak lain.

Karena itu, pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat perlu memastikan bahwa siswa tersebut tidak mengalami perundungan atau pengucilan. Pendampingan juga diperlukan agar ia dapat kembali merasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan memperoleh pendidikan. Pada saat yang sama, guru yang mengalami kekerasan perlu mendapatkan dukungan dan perlindungan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurut saya, penyelesaian kasus ini harus berorientasi pada pemulihan sekaligus pertanggungjawaban. Guru perlu memperoleh perlindungan, siswa membutuhkan pendampingan, dan tindakan kekerasan harus ditangani melalui mekanisme hukum maupun institusional yang sesuai. Pendekatan ini penting agar penyelesaian tidak hanya meredakan persoalan untuk sementara, tetapi juga mencegah dampak serupa terjadi kembali.

Pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang permintaan maaf, melainkan juga tentang keberanian mempertanggungjawabkan tindakan, memulihkan pihak yang terdampak, dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang harus kehilangan rasa aman akibat konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan dialog.