Saat Seragam Tak Menjamin Kepercayaan

Peminat Kajian Sosial, bekerja di Kementerian Kebudayaan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Pandu Wijaya Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya ingat waktu itu masih SMA, dua puluh tahun yang lalu, untuk pertama kalinya kaki saya menginjak Jakarta. Saya tiba di Terminal Pulo Gadung dengan perasaan yang was-was dan takut. Di tengah manusia yang semrawut, beberapa orang menawarkan macam-macam dan bertanya ini itu kepada saya. Tapi saya takut mereka calo atau orang yang berniat buruk. Bahkan saya takut bertanya, khawatir akan jadi korban penipuan. Mata saya mencoba mencari siapa pun yang bisa saya percaya: satpam, petugas terminal, polisi, atau siapa pun yang tampak berseragam. Tapi nihil.
Apa yang saya alami saat itu adalah ketiadaan orientasi. Orientasi adalah kemampuan untuk menentukan arah dan mengambil keputusan ketika kita berada dalam situasi yang tidak sepenuhnya kita kenal. Dalam situasi tertentu, orientasi memerlukan kepercayaan pada pihak atau sesuatu yang lain.
Ketika leluhur manusia terombang-ambing di samudra, mereka membaca arah angin dan gugus bintang. Anak-anak mempercayakan dunia kepada orang tuanya. Di sekolah, guru menjadi salah satu kompas pertama kita. Dan ketika berhadapan dengan pertanyaan tentang kehidupan setelah kematian, sebagian dari kita mempercayakan arah kepada agama dan para pemukanya.
Kebutuhan akan sesuatu yang dipercaya itu pun berlaku dalam konteks komunitas yang lebih besar. Dalam situasi ini, komunitas (masyarakat) mau tidak mau harus mempercayakan sebagian nasibnya kepada pemerintahannya. Ketika kompas itu berada di tangan sebuah pemerintahan, pengaruhnya menjadi sangat besar. Kita menyebutnya sebagai kekuasaan. Satu keputusan dapat memengaruhi hidup ribuan bahkan jutaan orang.
Maka pertanyaannya, ketika masyarakat mempercayakan arah hidupnya kepada negara, apa yang sebenarnya menjadi kompas orang-orang yang menjalankan negara itu?
Aturan, undang-undang, prosedur, mekanisme pengawasan? Jelas. Memang semua itu kita buat untuk menjamin kekuasaan yang besar itu tidak menyeleweng. Tapi apakah cukup dengan aturan?
Tidak kekurangan aturan
Banyak kasus korupsi justru dilakukan bukan karena pelakunya tidak mengenal aturan, melainkan karena mereka tahu bagaimana aturan itu dapat disiasati. Artinya, mengetahui aturan belum tentu membuat seseorang bertindak benar. Sering kali kita juga baru melihat mekanisme pelayanan publik bekerja setelah menjadi kasus dan viral. Seolah-olah yang kurang bukan aturan untuk memperbaikinya, melainkan dorongan moral dari orang yang menjalankannya.
Apa arti semua ini?
Barangkali tidak terlalu ada masalah dengan peraturan-peraturan kita. Masalahnya adalah bagaimana orang yang menjalankannya?
Mereka itu adalah para ASN.
Mengapa bukan presiden? Menteri? Atau para politisi? Tentu semua itu sangat penting dan sangat menentukan. Namun ASN adalah kelompok yang memastikan negara tetap berjalan ketika kekuasaan politik berganti.
Karena itu, ASN adalah profesi yang seharusnya mendapat kepercayaan tinggi masyarakat. Bahkan, andaikata tidak ada pemimpin politik yang dipercaya atau benar pun, ASN harus tetap bisa dipercaya.
Ironisnya, profesi yang seharusnya menjadi salah satu sumber kepercayaan publik justru sering dipandang melalui negatif. Tak hanya itu, perkembangan teknologi dan Artificial Intelligent (AI) juga membuat efektivitas peran ASN semakin diragukan. Pelayanan, kalkulasi data, proses administratif, bahkan pengambilan keputusan dapat dibantu dengan AI.
Sayangnya, mesin tidak otomatis dapat menjawab apakah keputusan itu manusiawi. Misal, apa yang seharusnya kita lakukan ketika aturan yang tersedia menghasilkan ketidakadilan?
Tidak kekurangan kode etik
Kita mengenal kode etik dalam profesi. Termasuk ASN. Dengan kode etik ini, para ASN diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan dengan baik. Sebagaimana umumnya kode etik, panduan ini berisi nilai-nilai yang ideal. Masalahnya, manusia Indonesia tidak kekurangan panduan-panduan moral. Ada ajaran agama, ada ajaran tradisinya, ada ajaran orang tuanya, ada nilai-nilai di dunia akademik, dan lain sebagainya. Semuanya mengajarkan kode etik. Artinya, ASN pun seharusnya tidak kekurangan sumber panduan moral dan etika. Namun satu hal yang jarang disinggung adalah hati nurani.
Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Dasar menjelaskan bahwa hati nurani adalah kesadaran moral dalam hati. Kesadaran ini berkaitan dengan apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan dalam kondisi konkrit. Secara sederhana, hati nurani adalah proses mempertanyakan dalam diri. Apakah ini benar? Apakah ini baik? Apakah ini tepat? Apakah ini yang lebih benar? Manakah yang lebih baik? Adakah yang lebih tepat?
Dengan demikian, tidak semua yang legal itu baik. Tidak semua yang baik dalam satu keadaan tepat untuk keadaan yang lain. Hati nurani juga bukan berarti hanya “mengikuti perasaan”. Ia adalah kesadaran moral yang terus-menerus diuji oleh akal, nilai, fakta, dan kepentingan manusia lain.
Kepercayaan bukan pencitraan
Menariknya, dalam khazanah budaya Nusantara, kita menemukan bayangan tentang sosok pengayom ideal semacam itu melalui gagasan Satrio Piningit atau Ratu Adil. Konsep mesias ini bukanlah orang setengah dewa yang sakti atau turun dari langit. Bukan. Ia orang biasa, tapi dalam melangkah selalu dituntut oleh hati nurani yang jernih : rasional dan mempertimbangkan nilai moral yang berlaku.
Sebagai pihak yang memiliki kekuasaan, kewenangan, dan harus mendapat kepercayaan dari masyarakat, para ASN harus bekerja sesuai aturan dengan dipandu oleh hati nurani. Dalam pengertian tertentu, saya selalu ingin melihat setiap ASN sebagai satrio piningit kecil: manusia biasa yang diberi kewenangan, tetapi dituntut untuk terus mendengarkan hati nuraninya.
Kepercayaan masyarakat lebih mungkin tumbuh ketika ASN bekerja dengan hati nurani yang jernih. Bukan kepercayaan karena kampanye atau propaganda yang penuh citra atau kepura-puraan. Seperti orang-orang yang seolah baik dan mendatangi saya di terminal Pulo Gadung itu.
Kembali kepada cerita awal saya. Setelah mengabaikan orang-orang yang menawari ojek, tiket, bertanya akan ke mana, bahkan orang yang terus mengikuti, saya melihat orang yang menarik perhatian di sudut tak terlihat. Saya pun berjalan cepat ke arahnya. Sebuah WC Umum. Orang itu sedang mengepel salah satu lantai yang menghitam dan kumuh. Kepadanyalah saya berikan kepercayaan lalu saya tanya arah ke lokasi yang saya tuju.
Mungkin begitulah kepercayaan terbangun. Ia tidak ditentukan dari seragam, status, aturan, atau kekuasaan. Ia muncul dari sesuatu yang sederhana: ketika seseorang melihat kita sebagai manusia yang harus dibantu.
