Saatnya Semua Polisi Wajib Bergelar Sarjana Satu Pintu

Kolumnis Independen - Pengamat Geopolitik dan Kebijakan Publik
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Tuhombowo Wau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suatu senja, di sudut sebuah kafe yang tenang, saya terlibat diskusi mendalam dengan seorang kawan lama, seorang begawan hukum yang telah puluhan tahun malang melintang di ruang sidang. Di tengah kepulan asap kopi, ia melontarkan sebuah pertanyaan retoris yang seketika menghentikan logika saya:
"Mengapa kita sepakat bahwa seorang jaksa atau hakim wajib menyandang gelar Sarjana Hukum dan melewati pendidikan profesi yang melelahkan, sementara aparat yang menjadi pintu pertama keadilan di lapangan justru banyak yang kita biarkan bekerja hanya dengan modal ijazah sekolah menengah dan latihan fisik singkat?"
Pertanyaan itu bukan sekadar kritik, melainkan juga tamparan bagi sistem keadilan kita. Jaksa dan polisi adalah dua sisi dari koin yang sama dalam penegakan hukum. Namun, kita membiarkan ketimpangan intelektual yang luar biasa lebar di antara keduanya. Ini bukan sekadar masalah oknum, melainkan juga cacat bawaan sistemik.
Jika Indonesia ingin hukum tegak dengan martabat, transformasi radikal adalah harga mati: Saatnya semua polisi wajib bergelar sarjana melalui satu pintu Universitas Kepolisian Nasional.
Meruntuhkan Kasta, Membangun Meritokrasi
Institusi kepolisian kita hari ini masih memelihara "kasta" warisan kolonial yang memecah belah. Ada pemisah tajam antara jalur Akpol yang dipersiapkan langsung menjadi "bangsawan" pemimpin, dan jalur Bintara yang diposisikan sebagai "pekerja kasar" di lapangan. Struktur ini menciptakan feodalisme organisasi yang kronis: pemimpin yang terkadang tercerabut dari realitas sosiologis, dan bawahan yang kehilangan nalar kritis karena hanya dilatih untuk patuh.
Melalui Universitas Kepolisian satu pintu, kita menghapus feodalisme ini. Semua calon aparat masuk dari gerbang akademik yang sama. Tidak ada lagi privilege asal-usul pendaftaran. Pangkat dan jabatan di masa depan harus menjadi buah dari meritokrasi akademik dan spesialisasi keahlian.
Kita harus melahirkan pemimpin yang pernah merasakan debu jalanan, dan prajurit yang memiliki ketajaman otak seorang sarjana.
Otot yang Tunduk pada Nalar
Banyak yang khawatir jika polisi dididik sebagai sarjana, mereka akan menjadi "lembek". Ini adalah sesat pikir. Universitas Kepolisian yang saya bayangkan adalah kawah candradimuka yang mengawinkan ketajaman nalar sarjana dengan ketangkasan taktis secara berjenjang:
Fase Penempaan (Tahun 1—2): Masa pembentukan DNA disiplin. Mahasiswa wajib berasrama dengan disiplin fisik yang keras dan taktis senjata. Namun, setiap tindakan fisik harus disandingkan dengan filosofi hukum. Sejak semester pertama, mereka didoktrin bahwa kekuatan fisik adalah instrumen terakhir yang harus tunduk pada perintah otak dan etika.
Fase Spesialisasi (Tahun 3—4): Di sinilah nalar sarjana bekerja secara spesifik. Kita butuh penyidik yang ilmuwan, yang membongkar kasus dengan bukti saintifik, bukan intimidasi. Kita butuh analis siber yang mampu memburu kejahatan finansial transnasional, dan negosiator yang mampu meredam konflik massa melalui dialog sosiologis yang cerdas.
Kesetaraan Intelektual di Meja Keadilan
Negara memberikan mandat luar biasa kepada Polri melalui instrumen diskresi, yaitu hak mengambil keputusan hukum dalam hitungan detik di lapangan. Sangatlah berbahaya secara konstitusional jika pemegang kewenangan sebesar itu tidak memiliki standar intelektual yang setara dengan rekan sejawatnya di kejaksaan.
Wajib sarjana satu pintu adalah solusi atas fenomena "berkas bolak-balik" akibat cacat prosedur. Seorang scholar-officer akan mampu berdiskusi secara sejajar dengan jaksa mengenai konstruksi pasal. Ia memiliki integritas yang kokoh untuk menolak suap karena ia membawa martabat akademik. Ia tidak akan lagi membentak, "Jangan ajari saya hukum!", tetapi mampu mengedukasi masyarakat dengan wibawa ilmuwan lapangan.
Investasi Otak untuk Kedaulatan Bangsa
Negara tidak boleh lagi berlindung di balik alasan "kebutuhan personel" untuk melegitimasi standar pendidikan yang rendah. Ketidaktahuan aparat adalah ancaman nyata bagi stabilitas nasional dan Hak Asasi Manusia (HAM). Membiarkan penegakan hukum dijalankan tanpa kedalaman nalar sarjana sama saja dengan menyerahkan nasib keadilan pada keberuntungan insting, bukan pada kepastian hukum.
Zaman kuno sudah berakhir. Keadilan masa depan tidak bisa ditegakkan oleh nalar yang tumpul. Indonesia membutuhkan penegak hukum yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga tajam secara logika dan matang secara etika.
Bubarkan Akpol, dirikan Universitas Kepolisian satu pintu. Biarkan sejarah mencatat bahwa perubahan ini adalah sebuah proklamasi bahwa di negeri ini, hukum tidak lagi ditegakkan dengan gertakan, tetapi dengan nalar yang bermartabat.
Inilah mandat bagi Indonesia yang berdaulat.
