Sahroni soal Marak Teror ‘Pocong’: Harus Dilawan, Jangan Jadi Mainan Meresahkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti maraknya teror ‘pocong’ yang terjadi di sejumlah daerah. Menurut Sahroni, masyarakat perlu melawan aksi-aksi teror semacam itu agar tidak terus berulang dan berkembang menjadi ancaman keamanan lingkungan.

“Teror pocong, warga harus lawan, jangan menjadi main-mainan yang meresahkan, itu nggak baik. Memalukan sekali,” kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (21/5).

Sahroni juga meminta pengurus lingkungan seperti RT dan RW meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

“Ini perkumpulan RT RW harus waspadain dan harus dijaga wilayahnya jangan sampai terulang,” ujarnya.

Sahroni menegaskan apabila aksi teror tersebut berkaitan dengan tindak kriminal seperti pencurian, maka aparat kepolisian wajib segera mengambil tindakan hukum.

“Tapi kalau sampai pencurian yang menyebabkan tindakan brutal, polisi wajib tangkap mereka,” kata Bendahara Umum NasDem itu.

Ilustrasi pocong. Foto: Shutterstock

Sebelumnya, Polresta Tangerang merespons teror ‘pocong’ di sejumlah wilayah yang viral beredar di media sosial. Salah satunya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam informasi yang tersebar, teror pocong tersebut dikhawatirkan menjadi modus operandi tindak kejahatan.

Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengimbau masyarakat tetap waspada, namun tetap tenang dan tidak panik.

“Tingkatkan kewaspadaan, namun tetap tenang dan tidak panik, serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” katanya, Selasa (19/5).

Terkait munculnya dugaan aksi teror ‘pocong’ yang dijadikan modus kejahatan seperti pencurian atau perampokan dengan cara menakut-nakuti warga, ia mengatakan aksi-aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.