Santri, Penjaga Adab di Era AI
Tulisan dari MOH KHOLID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam dua pekan terakhir, dua peristiwa besar menandai babak baru dunia pesantren. Pondok Modern Darussalam Gontor merayakan satu abad pengabdiannya. Kementerian Agama juga resmi memiliki Direktorat Jenderal Pesantren untuk pertama kalinya, dengan digitalisasi sebagai salah satu agenda yang ingin dipercepat. Keduanya memunculkan pertanyaan yang sama: seperti apa wajah pesantren di abad keduanya, ketika kecerdasan buatan hadir di genggaman hampir setiap santri?
Pertanyaan itu mengingatkan saya pada satu pemandangan sederhana. Suatu sore di sebuah pondok di Lombok, seorang santri kelas akhir bertanya kepada aplikasi kecerdasan buatan tentang hukum jual beli online. Dalam hitungan detik, jawabannya muncul: lengkap, rapi, dan disertai dalil. Ia tersenyum puas, lalu menutup ponselnya tanpa membuka satu pun kitab.
Selama berabad-abad, pesantren mengajarkan bahwa ilmu tidak cukup hanya didapat. Ilmu harus dijalani, disambungkan lewat sanad, dan dibuktikan dalam adab. Kini, pengetahuan bisa dipanggil semudah mengetik satu kalimat. Wajar jika sebagian orang bertanya: masih relevankah pesantren?
Saya justru berpendapat bahwa pesantren sedang memasuki masa ketika ia paling dibutuhkan.
Dunia yang Terhubung, Akhlak yang Tertinggal
Kita hidup di negeri yang hampir seluruh warganya sudah daring. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen, atau sekitar 229 juta jiwa. Ketua APJII bahkan menyebut hampir semua anak Indonesia kini terhubung ke internet.
Namun, keterhubungan tidak otomatis melahirkan kedewasaan. Sepanjang Oktober 2024 hingga Desember 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital mengidentifikasi 1.890 konten hoaks. Menteri Komunikasi dan Digital sendiri mengakui bahwa angka sebenarnya kemungkinan lebih besar, karena kemampuan verifikasi tidak sebanding dengan banjir konten baru setiap hari.
Kecerdasan buatan hadir di tengah situasi itu dan mempercepat semuanya. Mesin dapat menulis makalah, menerjemahkan kitab, merangkum tafsir, dan menyusun khutbah. Mesin yang sama juga dapat membuat foto palsu, meniru suara seseorang, dan mengarang rujukan yang tidak pernah ada.
Satu hal tidak dimiliki mesin, yaitu adab. AI tidak merasa malu ketika keliru. AI tidak merasa berdosa ketika dipakai untuk memfitnah. AI juga tidak takut kepada Allah. Ia hanya mengikuti pola dan perintah. Karena itu, persoalan terbesar era AI bukanlah kecanggihan teknologinya, melainkan akhlak manusia yang menggunakannya.
Syed Muhammad Naquib al-Attas sudah lama mengingatkan bahwa krisis terbesar umat bukan kekurangan ilmu, melainkan hilangnya adab (loss of adab), yaitu ketidakmampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Di era AI, peringatan itu terasa semakin nyata. Kita memiliki lebih banyak informasi daripada generasi mana pun, tetapi belum tentu lebih bijak.
Pesantren: Modal Besar yang Sering Diremehkan
Pesantren kerap dicap tertinggal. Ada pondok yang membatasi ponsel. Kitab kuning masih dikaji dengan cara lama. Tradisi sorogan dan bandongan pun sering dianggap kurang efisien. Padahal, justru di situlah kekuatan pesantren.
Skalanya juga tidak kecil. Data Kementerian Agama per Oktober 2025 mencatat ada 42.391 pondok pesantren di Indonesia, dan 958 di antaranya berada di Nusa Tenggara Barat. Puluhan ribu lembaga ini setiap hari mendidik generasi muda. Mereka tidak hanya membuat santri pandai, tetapi juga membentuk cara santri bersikap. Setidaknya ada empat modal yang dimiliki pesantren.
Pertama, tradisi sanad. Santri terbiasa bertanya, ilmu ini dari siapa? Kebiasaan menelusuri asal-usul pengetahuan adalah bekal paling dasar untuk menghadapi jawaban AI yang terdengar meyakinkan, tetapi bisa keliru. Dalam bahasa hari ini, santri sudah dilatih melakukan verifikasi jauh sebelum istilah "cek fakta" menjadi populer.
Kedua, tradisi tabayyun. Perintah dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 untuk memeriksa kabar sebelum menyebarkannya adalah prinsip etika digital yang paling kokoh. Pesantren menanamkannya bukan sebagai slogan kampanye, melainkan sebagai sikap hidup.
Ketiga, keteladanan. Akhlak di pesantren tidak diajarkan lewat presentasi. Ia ditularkan lewat kiai yang bangun sebelum subuh, ustaz yang sabar membetulkan bacaan, dan kehidupan bersama yang menuntut santri untuk antre, berbagi, dan menahan diri. Mesin dapat meniru kata-kata, tetapi tidak dapat meniru keteladanan.
Keempat, kaidah yang lentur. Dunia pesantren mengenal prinsip al-muhafazhatu 'ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, yaitu memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik. Satu abad Gontor adalah bukti hidup kaidah ini. Pesantren itu bertahan bukan karena menolak perubahan, tetapi karena mampu memperbarui diri tanpa kehilangan ruhnya.
Tapi Modal Saja Tidak Cukup
Saya tidak ingin terjebak dalam romantisme. Ada pekerjaan rumah yang nyata.
Masih banyak pesantren yang menyikapi teknologi hanya dengan larangan. Larangan memang dapat melindungi, tetapi tidak cukup untuk mendidik. Santri yang hanya dilarang tanpa dibekali akan kaget ketika lulus dan masuk ke dunia yang sepenuhnya digital. Mereka membutuhkan kompas, bukan hanya pagar.
Ada pula kesenjangan kompetensi. Tidak sedikit pengasuh dan ustaz yang belum akrab dengan cara kerja AI, sehingga sulit membimbing santri memakainya secara bijak. Sebaliknya, santri yang mahir teknologi sering belajar sendiri tanpa pendampingan nilai. Jika dibiarkan, kita akan melahirkan dua kelompok yang sama-sama timpang: yang beradab tetapi gagap teknologi, dan yang cakap teknologi tetapi kehilangan pegangan.
Tantangan lain yang jarang dibicarakan adalah godaan jalan pintas. Ketika AI dapat menulis ringkasan kitab atau makalah dalam hitungan detik, proses mujahadah dalam menuntut ilmu terancam hilang. Begadang mengulang hafalan, membuka syarah demi syarah, dan bertanya kepada guru adalah proses yang membentuk kesabaran dan kerendahan hati. Tradisi pesantren memandang ilmu yang didapat tanpa proses sebagai ilmu yang rapuh, sehingga mudah hilang dan mudah disalahgunakan.
Digitalisasi Pesantren Harus Berjiwa Adab
Kehadiran Ditjen Pesantren patut disambut dengan optimisme. Namun, ada satu catatan penting. Digitalisasi pesantren tidak boleh berhenti pada urusan perangkat, aplikasi, dan jaringan internet. Jika digitalisasi hanya berarti memasang Wi-Fi dan membagikan laptop, kita sedang memindahkan masalah dunia digital ke dalam pondok tanpa membawa penawarnya.
Digitalisasi yang sejati harus berjiwa adab. Karena itu, saya mengusulkan tiga langkah yang dapat dimulai tanpa menunggu anggaran besar.
Pertama, hidupkan etika digital lewat kajian kitab. Bab adab dalam Ta'lim al-Muta'allim, atau pembahasan tentang ghibah, namimah, dan dusta dalam kitab-kitab akhlak, dapat dikaitkan langsung dengan media sosial, deepfake, dan plagiarisme berbasis AI. Kitab klasik akan terasa hidup ketika bersentuhan dengan persoalan nyata yang dihadapi santri setiap hari.
Kedua, jadikan AI alat bantu, bukan pengganti guru. Santri boleh menggunakan AI untuk menelusuri rujukan, melatih kosakata bahasa Arab, atau merapikan tulisan. Namun, hasilnya wajib diperiksa ulang dengan kitab dan dikonfirmasi kepada ustaz. Aturan sederhana ini menjaga tradisi sanad sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis. Santri belajar bahwa AI boleh menjadi pembantu, tetapi otoritas ilmu tetap berada pada sumber yang sahih dan guru yang bersanad.
Ketiga, latih santri menjadi produsen konten yang beradab. Ruang digital kita kekurangan suara yang santun, berilmu, dan menyejukkan. Santri memiliki bekal untuk mengisinya. Pesantren dapat membina mereka menulis opini, membuat video dakwah yang kreatif, dan meluruskan hoaks keagamaan dengan cara yang elegan. Jika santri tidak mengisi ruang itu, pihak lain dengan niat yang belum tentu baik akan mengisinya.
Ketiga langkah ini membutuhkan satu hal: guru yang terus belajar. Pelatihan literasi digital bagi pengasuh dan ustaz bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan mendesak. Di sinilah Ditjen Pesantren bisa mengambil peran nyata. Guru tidak harus menjadi ahli teknologi, tetapi guru harus cukup memahami teknologi agar dapat menjadi penunjuk arah.
Penjaga, Bukan Penonton
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menegaskan tiga fungsi pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Di era AI, ketiga fungsi itu menemukan medan baru. Pendidikan kini mencakup literasi digital. Dakwah kini berlangsung di linimasa. Pemberdayaan berarti menyiapkan santri agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga ikut menentukan arah dan etikanya.
Jadi, mampukah santri menjadi penjaga akhlak di tengah revolusi digital? Jawaban saya: mampu, dengan satu syarat. Pesantren harus berani membuka pintu terhadap zaman tanpa melepas akarnya.
Mesin dapat menjawab hampir semua pertanyaan. Namun, manusia tetap harus memutuskan pertanyaan mana yang layak diajukan, jawaban mana yang pantas dipercaya, dan untuk apa semua pengetahuan itu digunakan. Keputusan-keputusan itu adalah urusan adab, dan adab adalah bahasa ibu pesantren.
Tema Hari Santri tahun ini, "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas", akan kehilangan maknanya jika santri hanya menjadi penonton revolusi digital. Negeri ini tidak cukup dikuatkan oleh generasi yang cakap teknologi. Negeri ini membutuhkan generasi yang beradab dalam menggunakan teknologi. Di abad kedua pesantren, barangkali inilah jihad intelektual santri yang sesungguhnya.

