Satpam di Surabaya Dibunuh Rekan Kerja, Motif Persoalan Bayar Pinjol
·waktu baca 2 menit

Polisi menangkap pelaku pembunuhan satpam bernama Dekky (34) di Jalan Sukomanunggal Jaya 11-15, Kota Surabaya. Pelaku berinisial OA dan merupakan rekan kerja korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, OA ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Senin (11/5) pukul 13.00 WIB.
"Sama-sama sebagai seorang satpam dan mereka adalah sahabat," kata Edy kepada wartawan, Selasa (12/5).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban seorang diri dengan cara menusuk leher dan dada korban.
"Saat ini, dari hasil keterangan atau pengakuan tersangka, dia adalah pelaku pembunuhan," katanya.
"Selain itu, setelah dicek dari beberapa CCTV yang ada, kemudian dari keterangan beberapa saksi di TKP, memang saat itu kondisi sepi, tidak ada orang kecuali korban dan pelaku," tambahnya.
Menurut pengakuan tersangka, motif pembunuhan ini terkait permasalahan pinjaman online (pinjol). Pelaku dan korban awalnya meminjam uang dari pinjaman online. Kemudian, keduanya berdebat terkait siapa yang akan membayar pinjaman tersebut.
"Sedangkan motif pembunuhan itu sendiri diawali dengan permasalahan pinjol, di mana tersangka meminjam pinjol. Menurut pengakuannya, uang pinjaman itu digunakan berdua antara tersangka dan korban," ujarnya.
"Namun demikian, setelah mereka berkomunikasi, ada ketersinggungan berkaitan mungkin dengan masalah pertanggungjawaban pembayaran pinjaman itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dekky ditemukan tewas bersimbah darah pada Senin (11/5) sekitar pukul 05.30 WIB.
