Selain di FEB, Kasus Pelecehan Seksual Juga Terjadi di Fakultas Kedokteran USU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Satgas PPKS USU Meutia Nauly saat ditemui di Kampus USU, Medan, Senin (13/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas PPKS USU Meutia Nauly saat ditemui di Kampus USU, Medan, Senin (13/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Kasus pelecehan seksual tidak hanya melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Kasus dengan modus yang sama juga terjadi di Fakultas Kedokteran USU.

Hal itu diungkap Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly. Pihak kampus telah menerima laporan dari para korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kita sudah menerima laporan. Kita juga sudah melayangkan tentunya surat permintaan siapa-siapa yang perlu kita periksa selanjutnya. Betul (kedua terduga pelaku dari FEB dan FK). Dua kasus yang berbeda tentunya," kata Meutia saat ditemui wartawan, Senin (13/7).

Meutia menyebut pihaknya masih melakukan verifikasi terkait kemungkinan kedua mahasiswa tersebut saling bekerja sama atau tidak. Ia mengatakan, bentuk kekerasan seksual yang diduga dilakukan terhadap puluhan korban masih dalam tahap pemeriksaan.

"Kami sedang bekerja untuk itu. Tentunya kita harus menunggu pemeriksaan," ujar Meutia.

Meutia menambahkan, USU tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual maupun intimidasi.

"Kami mengingatkan bahwa segala bentuk intimidasi, ancaman, perundungan, penyebarluasan identitas korban, tekanan untuk mencabut laporan, dan tindakan balasan tidak dapat dibenarkan," sambung Meutia.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS menjadi sorotan setelah viral di media sosial.

Jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan terus bertambah, sementara pihak kampus mulai melakukan pemeriksaan melalui Satgas PPKS.

Kasus ini bermula dari unggahan seorang mahasiswa USU berinisial R yang membagikan tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan bernuansa seksual dari CHS kepada seorang mahasiswi. Unggahan tersebut kemudian memicu korban lain untuk menyampaikan pengakuan beserta bukti yang mereka miliki.