Seleksi Terbuka Anggota Komisi Nasional Disabilitas 2026-2031 Dibuka 7 September

Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengumumkan seleksi resmi untuk periode 2026–2031 akan dibuka pada 7 September 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh lima anggota Panitia Seleksi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Informasi mengenai tahapan dan persyaratan seleksi akan diumumkan melalui situs web resmi Panitia Seleksi dan Komisi Nasional Disabilitas. Masyarakat yang berminat mengikuti proses seleksi diimbau untuk mencermati seluruh ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Lima panitia seleksi mewakili dari unsur pemerintah, akademisi, praktisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang terdiri dari Muhammad Nuh sebagai ketua panitia, dan empat anggota yaitu Bahrul Fuad, Ro'fah, Siswadi, dan Abdul Muis.
Calon anggota KND akan dipilih sebanyak 14 kandidat dan nantinya akan diajukan ke Presiden untuk dipilih menjadi 7 anggota yang terpilih.
"Ada delapan tahapan yang nantinya akan dilalui, mulai dari tahapan pengumuman yang hari ini diumumkan sampai tahapan penetapan. Nanti akan ditetapkan, diusulkan ke Presiden," ujar Muhammad Nuh.
Delapan tahapan tersebut terdiri pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis komputer (CAT), penulisan makalah, masukan publik dan uji publik, psikotes, wawancara serta tes kesehatan.
Muhammad Nuh juga menyampaikan dari kandidat yang mendaftar, akan disaring menjadi 49 kandidat dan akan menjalani uji publik oleh masyarakat.
Diharapkan nantinya masyarakat juga bisa memberikan masukan terhadap 49 kandidat tersebut.
"Termasuk kami pun juga melakukan cross check untuk mengetahui track record perjalanan dari para kandidat tadi itu. Dengan model demikian, Insya Allah kita harapkan nanti yang terpilih yang kita ajukan ke Pak Presiden nanti itu memang orang-orang yang sudah terseleksi, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi dan keterwakilan," tambahnya.
Pihak panitia juga akan melakukan tracking terhadap kandidat ke institusi terkait. "Apakah pernah diadukan di Komnas Perempuan ke Komnas HAM ke KPK, KPAI dan juga ke PPATK, jadi apakah yang kandidat ini nanti terlibat dalam judi online atau pinjaman online itu juga akan kita tracking. Jadi kita akan mencoba semaksimal mungkin," jelas Bahrul Fuad.
Proses seleksi pada periode ini juga terdapat perbedaan dari periode sebelumnya yaitu penambahan tahapan masukan publik dan uji publik.
"Masukan dari publik itu secara teknis nama-nama yang sudah mengerucut, nanti akan diposting di website Panitia Seleksi, silakan semua masyarakat Indonesia memberikan masukan baik positif maupun negatif kepada nama-nama (kandidat) dan komentar itu hanya bisa dibaca oleh pansel," katanya.
Selain itu, untuk uji publik yang dilakukan oleh 49 kandidat yang terpilih akan mempresentasikan visi dan misi mereka untuk menjadi anggota KND.
"Silakan teman-teman dari masyarakat dan juga para aktivis, organisasi disabilitas, untuk hadir dan juga menguji mereka, jadi pansel tidak menguji pada tahapan ini, dan pansel hanya mengamati," tambah Fuad. Sehingga, yang menjadi anggota Komisi Nasional Disabilitas adalah pilihan masyarakat dan pansel hanya sebagai fasilitator.
Selanjutnya, anggota pansel, Ro'fah mengatakan periode ini ingin memastikan masukan dari masyarakat secara umum untuk sebisa mungkin kandidat anggota KND yang terpilih mewakili semua ragam disabilitas. "Mulai dari fisik, sensorik, kemudian, psikososial dan intelektual," katanya.
Pansel juga membuka masukan dari masyarakat termasuk organisasi penyandang disabilitas terkait pelaksanaan seleksi.
Panitia seleksi juga memastikan proses seleksi ini dibuat dengan memperhatikan aksesibilitas agar bisa menjangkau seluruh ragam disabilitas tersebut.
"Jadi nanti tanggal 7 (September) silakan saudara-saudara, masyarakat di seluruh Indonesia untuk bisa melihat persyaratan-persyaratan calon anggota KND melalui website," ungkap Fuad.
