Smart ASN: Kabupaten Banggai Laut Siap Perkuat Literasi Digital Pengelolaan BMD

ASN Kabupaten Banggai Laut & Mahasiswa Ilmu Ekonomi Universitas Tadulako
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dian Rizky tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Literasi digital bukan sekadar soal penguasaan teknologi semata, melainkan juga tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju birokrasi yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Salah satu wujud nyata dari kebutuhan tersebut hadir di Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas mengelola Barang Milik Daerah (BMD) mendapatkan bekal penting melalui kegiatan Sosialisasi Pandu Literasi Digital segmen Pemerintahan bertajuk "Smart ASN: Literasi Digital untuk Pengelolaan BMD yang Cakap, Aman, dan Beretika". Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Literasi Digital KOMDIGI RI dan di pandu oleh Dian Rizky Efilijunita L sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pandu literasi digital dan merupakan ASN BPKAD Kabupaten Banggai Laut. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, memadukan pertemuan tatap muka pada ruang rapat instansi Kabupaten Banggai Laut dan sesi daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan yang digelar pada Jumat, 28 November 2025 ini bukan sekadar seremoni administratif. Ia lahir dari kesadaran bahwa pengelolaan aset daerah di era digital menuntut kompetensi yang jauh lebih kompleks dibandingkan masa-masa sebelumnya. Barang Milik Daerah, sebagai salah satu pilar penting dalam tata kelola keuangan pemerintah, kini harus dikelola dengan memanfaatkan sistem informasi, teknologi pencatatan digital, dan mekanisme pelaporan yang transparan. Tanpa kompetensi digital yang memadai, ASN yang menjadi pengelola BMD berisiko menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakakuratan data, kerawanan keamanan siber, hingga pelanggaran etika dalam pengoperasian sistem.
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini terbilang luar biasa. Dari target awal 105 pendaftar, jumlah peserta yang benar-benar hadir justru melampaui ekspektasi, mencapai 157 orang yang mengikuti secara hybrid, baik secara langsung di lokasi maupun melalui daring. Peserta kegiatan ini merupakan ASN lintas instansi yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan BMD, seperti Pejabat Penatausahaan Barang, Pengurus Barang OPD, Pengurus Barang Sekolah, hingga Pengurus Barang Puskesmas dan fasilitas kesehatan. Komposisi usia peserta pun cukup beragam, dengan proporsi terbesar berasal dari kelompok usia produktif 31 hingga 40 tahun, yang mencerminkan perpaduan ideal antara pengalaman kerja dan kesiapan beradaptasi dengan teknologi baru. Sementara itu, distribusi gender peserta yang relatif berimbang antara laki-laki dan perempuan turut menegaskan komitmen inklusivitas dalam program peningkatan kapasitas ASN ini.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini dirancang berdasarkan empat pilar utama literasi digital yang dikenal dengan prinsip CABE, yaitu Cakap, Aman, Budaya, dan Etika. Pada aspek kecakapan digital, peserta diperkenalkan pada pemanfaatan teknologi untuk inventarisasi, pencatatan, pelaporan, dan pemantauan aset daerah secara real-time. Penggunaan teknologi seperti Labelisasi Aset menggunakan QR Code melalui aplikasi turut diperkenalkan sebagai solusi mempermudah proses pelacakan dan verifikasi kondisi barang milik daerah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang rentan hilang atau rusak.
Aspek keamanan digital menjadi sorotan penting lainnya dalam kegiatan ini. Peserta dibekali pemahaman mengenai pentingnya melindungi data dan informasi aset daerah dari ancaman kebocoran, manipulasi, maupun akses yang tidak sah. Praktik pengelolaan kata sandi yang baik, penerapan autentikasi dua faktor, hingga cara mengenali dan mencegah ancaman phishing serta malware turut dibahas secara mendalam. Tidak kalah penting, peserta juga diajak memahami prosedur pencadangan data secara berkala sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kehilangan data akibat bencana maupun kegagalan sistem, serta pentingnya mengklasifikasikan data BMD yang bersifat publik dan yang harus dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya membangun budaya digital yang positif di lingkungan kerja pemerintahan. Peserta diajak untuk beralih dari pendekatan manual-konvensional menuju digitalisasi penuh sebagai bagian dari modernisasi birokrasi, memanfaatkan platform kolaborasi untuk koordinasi lintas unit kerja, serta menumbuhkan semangat belajar berkelanjutan guna mengikuti perkembangan teknologi dan praktik terbaik dalam pengelolaan aset. Sementara pada aspek etika digital, penekanan diberikan pada komitmen menjaga akurasi, kejujuran, dan kelengkapan data tanpa manipulasi, kesadaran akan tanggung jawab hukum atas setiap tindakan digital, larangan penyalahgunaan akses sistem untuk kepentingan pribadi, serta pemahaman terhadap regulasi terkait perlindungan data dan informasi elektronik.
Kegiatan ini turut mendapatkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan daerah. Kehadiran dan sambutan langsung dari Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut selaku perwakilan Bupati serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banggai Laut yang turut membuka acara secara hybrid, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan literasi digital ASN. Dukungan ini memberikan legitimasi sekaligus momentum positif bagi pengembangan kompetensi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam konteks pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan akuntabel.
Selama kegiatan berlangsung, antusiasme peserta terlihat sangat tinggi. Diskusi tanya jawab berjalan dinamis, dengan peserta yang aktif berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan terkait pengelolaan BMD. Peserta yang mengikuti secara daring pun tidak kalah aktif, memanfaatkan fitur chat dan raise hand untuk menyampaikan pertanyaan seputar empat pilar literasi digital dan sistem pengelolaan aset. Salah satu hal yang menonjol adalah tingginya rasa ingin tahu peserta terhadap isu validitas informasi di ruang digital, yang mencerminkan kesadaran kuat akan pentingnya melindungi data dan informasi BMD dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Pandu Literasi Digital ini dapat dikatakan berhasil melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi jumlah partisipasi maupun antusiasme peserta. Keberhasilan ini menjadi fondasi penting bagi transformasi digital pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Banggai Laut. Harapan ke depan agar program semacam ini dapat dilaksanakan secara konsistensi implementasi, komitmen seluruh pemangku kepentingan, serta kesediaan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Sebagai langkah lanjutan, direkomendasikan penyelenggaraan pelatihan teknis mengenai penggunaan aplikasi digital dan sistem informasi pengelolaan BMD. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ASN sebagai pelaksana, dan dukungan infrastruktur yang memadai, Kabupaten Banggai Laut memiliki peluang besar untuk menjadi contoh dalam pengelolaan Barang Milik Daerah berbasis digital yang profesional dan akuntabel.
