Sopir Taksi Online di Sumedang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas Terkubur

Seorang sopir taksi online yang dilaporkan hilang ditemukan tewas dan terkubur di sebuah saung area perkebunan teh Margawindu, kawasan Cisoka, Kabupaten Sumedang, pada Minggu (11/10).
Korban diidentifikasi sebagai Yogi Saparudin (35), warga Cisarua, Kabupaten Sumedang. Yogi dilaporkan hilang sejak Jumat (9/10). Ia terakhir kali membagikan lokasi penjemputan di area tambang pasir kaki Gunung Tampomas, Cimalaka, pada Kamis (8/10) sore.
Ari Prabawa, rekan kerja korban yang ikut melakukan pencarian, mengatakan Yogi sempat menerima order taksi online yang diduga fiktif sebelum menghilang.
“Dari hari Kamis, jam delapan malam, melaporkan kembali. Tapi, terakhir bikin status WhatsApp itu sore lagi di galian,” ucapnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Polres Sumedang menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian sopir tersebut. Keduanya diamankan oleh tim URC Resmob Satreskrim Polres Sumedang di sebuah rumah di kawasan Gunung Buleud, Desa Jatimulya, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (10/10).
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengatakan dua orang yang diamankan berinisial AD (30) dan MIN (17).
Persoalan Utang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan utang sebesar Rp 25 juta yang belum dibayarkan korban kepada terduga pelaku AD.
Peristiwa itu diduga bermula pada Kamis (8/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, AD memesan layanan kendaraan melalui aplikasi inDrive yang dikemudikan korban. Dalam perjalanan, korban dan AD diduga sempat terlibat cekcok hingga AD turun di depan SMA Negeri 2 Cimalaka.
Setelah itu, AD diduga menjemput MIN dan kembali memesan kendaraan yang dikemudikan korban dari kawasan Kebon Jati dengan tujuan kawasan Galian Bilkis, Cimalaka, Sumedang.
Sesampainya di lokasi, korban dan kedua terduga pelaku sempat meminum kopi selama kurang lebih 30 menit.
AD kemudian mengajak korban menuju area tambang dengan alasan adanya pekerjaan. Di lokasi tersebut, MIN diduga menjerat leher korban menggunakan kabel sling yang telah dimodifikasi. Sementara itu, AD diduga memegang tubuh korban dan mengikatnya menggunakan tali tambang.
Setelah korban diduga meninggal dunia, kedua terduga pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil milik korban. Keduanya juga diduga membawa cangkul sebelum memindahkan dan menguburkan jasad korban di kawasan Citengah.
Jenazah korban kemudian ditemukan dalam kondisi terkubur pada kedalaman sekitar satu meter di kawasan Cisoka, Kabupaten Sumedang. Polisi membawa jenazah ke Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel sling yang telah dimodifikasi, tali tambang berwarna hijau, pakaian berwarna hitam, jaket berwarna hitam, satu unit telepon genggam, dan satu tas gendong.
