Stop Food Waste Day 2026: Bahaya Nyata Sampah Makanan di Indonesia

Penulis dan Fresh Graduate Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dimas Rahmat Naufal Wardhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahun, Indonesia membuang sampah makanan yang bernilai sekitar Rp551 triliun. Menariknya, jumlah kerugian yang sangat besar ini bahkan tidak dapat sepenuhnya mencerminkan krisis yang sedang kita hadapi. Ayo kita selami bersama fenomena sampah makanan yang memiliki bahaya nyata untuk Indonesia.
Bahaya Nyata yang Perlu Diketahui
Data terbaru Kementerian Lingkungan Hidup (2025) menunjukkan bahwa limbah makanan masih mendominasi sampah nasional, yakni sekitar 40,79% dari total 20,25 juta ton timbulan sampah.
Membuang makanan bukanlah kerugian yang berdiri sendiri. Ahli lingkungan dari ITS, Dr. Atikha Sidhi Cahyana, melihat food waste sebagai pusat masalah yang merugikan dari sisi ekonomi dan lingkungan.
Data Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan Indonesia kehilangan nilai ekonomi sekitar Rp213 hingga Rp551 triliun per tahun akibat Food Loss and Waste (FLW).
Angka kerugian tersebut setara dengan 4% hingga 5% PDB Indonesia, yang berasal dari 23—48 juta ton makanan terbuang tiap tahunnya.
Laman resmi FAO mengungkap bahwa parahnya makanan yang terbuang ini sebenarnya cukup untuk memberi makan hampir sepertiga populasi Indonesia yang masih bergulat dengan bahaya kelaparan.
Sampah makanan juga menjadi ancaman kesehatan. Kemudian, food waste yang tidak dikelola bisa menyebabkan pencemaran lingkungan, yang pada akhirnya menjadi sarang penyakit seperti tikus dan lalat, serta mencemari sumber air tanah.
Dampak Berlapis: Perut Kelaparan, Bumi Kepanasan, dan Bom Waktu di Bantargebang
Bayangkan saja setiap jam—dari balik tumpukan sampah setinggi gedung 20 lantai di Bekasi—6,3 ton gas metana dilepaskan ke udara yang kita hirup. Itulah kenyataan memilukan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang dijuluki sebagai penghasil gas metana terbesar kedua di dunia.
Berdasarkan laporan Los Angeles (UCLA) School of Law berjudul “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills” yang dirilis April 2026, dengan 7,6 ton per jam, TPA Campo De Mayo di Argentina memiliki tingkat emisi yang lebih tinggi daripada Bantargebang.
TPST Bantargebang menempati peringkat kedua yang memalukan secara global. Angka-angka ini lebih dari sekadar data dalam konteks perubahan iklim.
UCLA memperingatkan bahwa satu sumber yang melepaskan lima ton metana per jam setara dengan polusi yang dihasilkan oleh satu juta mobil SUV.
Lalu, apa hubungannya dengan limbah makanan? Semuanya bermula dari kenyataan bahwa limbah makanan mencapai 43% dari total sampah di Bantargebang.
Sumber utama metana—gas rumah kaca yang menangkap panas 84 kali lebih efisien daripada CO2 dalam jangka pendek—adalah sisa nasi, sayuran yang membusuk, dan kulit buah yang terurai tanpa oksigen di kedalaman tempat pembuangan sampah.
Inilah hubungan linier yang harus kita sadari, di mana kita membuang makanan sama saja dengan sengaja menyalakan kompor raksasa yang membakar bumi dan masa depan generasi kita.
Tragedi Bantargebang bukan hanya soal gunungan sampah yang membusuk, melainkan juga alarm keras bahwa budaya konsumsi kita telah berubah menjadi bom waktu metana yang mengancam paru-paru warga Bekasi hingga kehidupan global.
Budaya: Antara Kemuliaan, “Lapar Mata”, dan Tumpukan Sampah
Mengapa negeri ini menghasilkan begitu banyak food waste? jawabannya tidak sederhana. Mengutip dari laman Pikiran Rakyat, Dr. Meti Ekayani, pakar IPB University, mengungkapkan setidaknya ada dua faktor utama penyebab terjadinya begitu banyak food waste, yaitu budaya konsumsi masyarakat dan sistem pengelolaan sampah yang belum efektif.
Secara budaya, sejak lama kita menganggap bahwa menyediakan makanan berlimpah sebagai bentuk penghormatan tertinggi bagi tamu. Namun, sering kali, niat mulia ini justru menjadi bumerang. Kebiasaan “lapar mata” saat berbuka puasa Ramadan lalu atau saat menyantap prasmanan semakin memperparah kondisi.
Konsekuensi dari budaya ini sangat nyata. Data SIPSN tahun 2026 menunjukkan bahwa pada periode Ramadan dan Lebaran 2026 lalu, volume sampah melonjak drastis, yaitu berada pada kisaran 5% hingga 20%, terutama dari sisa makanan kemasan dan bingkisan.
Kabar Baik: Regulasi Baru dan Food Waste Day
Di tengah situasi dampak buruk, kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan target nasional pengurangan kehilangan pangan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan pengurangan limbah pangan sebesar 3–5% per tahun. Meskipun angka ini tampak rendah, hal ini merupakan langkah awal yang dapat diukur.
Pada permukaan, ini merupakan kabar baik. Namun, setiap kebijakan yang dikeluarkan perlu dikaji ulang dan diperhatikan oleh semua pihak; bukan hanya kementerian, melainkan juga swasta, sekolah, rumah tangga, hingga individu.
Perpres ini cenderung bersifat makro dan masih abstrak bagi masyarakat akar rumput. Seorang ibu rumah tangga di Bekasi atau pemilik warung makan di Makassar mungkin tidak pernah mendengar Perpres tersebut.
Sosialisasi nyata bukan hanya sekadar surat edaran. Jika target hanya dipikul oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pangan—sementara sektor pendidikan, agama, dan perdagangan tidak bergerak serempak—kebijakan ini akan mandek.
Secara global, Hari Limbah Pangan Sedunia jatuh pada tanggal 29 April (Hari Hentikan Limbah Pangan) dan 30 Maret (Hari Nol Limbah Internasional).
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menekankan, “Konsumen dapat memberikan pengaruh besar melalui penyesuaian kecil dalam kebiasaan memasak dan berbelanja mereka.”
Harapannya, semua pihak berk0mitmen untuk mengatasi isu food waste dan budaya masyarakat kita dalam konsumsi berlebih bisa dikurangi dari gaya hidup diri kita sendiri.
