Suara yang Menjaga Damai

Pendengar RRI
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Teguh Tri Sartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari ini, 3 Mei 2026, dunia merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tema yang ditetapkan oleh UNESCO tahun ini adalah "Shaping a Future at Peace". Jika diartikan dalam bahasa Indonesia, peringatan tahun ini kurang lebih gagasan besarnya adalah mengajak para pekerja media untuk peduli dengan masa depan perdamaian di antara gaduh suara permusuhan.
Jika di media massa cetak serta media online, tema itu akan menjadi headline dan desain grafis yang menarik, ataupun video yang keren di TV. Maka di radio, tema itu hanya jadi "napas" karena karya kerja jurnalisme tutur memang tidak pernah terlihat, tetapi hanya bisa terdengar. Jika pun memaksakan agar tetap eksis dan terdengar gagah, para pekerja jurnalisme tutur pasti akan selalu memegang prinsip "Melihat dengan Telinga" dalam melaksanakan tugasnya.
Di radio, kami tidak punya foto dahsyatnya akibat yang ditimbulkan dari benturan kereta, tidak punya video dramatisnya suasana evakuasi korban yang masih terjebak di dalam gerbong. Yang kami punya hanya suara. 30 detik untuk mengabarkan kecelakaan, musibah atau bencana alam serta berita duka, 1 menit untuk mewartakan perubahan besaran pemotongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen, 3 menit untuk mewawancarai pengungsi dan dengan latar belakang suara isak tangis keluarga Korban, 5 menit untuk menerbitkan bulletin udara tentang dampak ekonomi penutupan selat Hormuz, dan 10 menit untuk talkshow viral tentang posisi depan belakang gerbong laki laki dan perempuan
Dari dengung suara suara itu, kami berharap lahir sebuah wisdom, pemerintah pun akhirnya menimbang nimbang, naikan harga BBM atau menerapkan subsidi silang, warga terdampak mengambil keputusan, ikut mengungsi atau bertahan, rakyat memilih, harus terbakar amuk amarah atau justru memitigasinya menjadi kesabaran, mahasiswa harus ikut berdemo turun ke jalan atau "thabayyun" berdialog, akademisi dan pengamat baiknya meriset menyusun kajian atau justru mengajak makar.
Mikrofon Kami adalah Rem Konflik
Saya masih ingat kerusuhan 2025 tahun lalu. Beredar kabar jika di jalan sudah mulai bakar-bakaran. Grup WA penuh hoaks menyusul wafatnya seorang driver ojol dalam aksi massa semalam—"pagi ini sudah ada penembakan di Blok M” atau "pembakaran terjadi di pasar senen" dan "penjarahan terjadi di kelapa gading."
Pekerja jurnalisme tutur harus menahan napas, menahan suara 5 menit sebelum menyalakan mikrofon dan naik mengudara untuk on-air. Cross check ke Kapolres, Dandim, dan saksi mata. Check and recheck and recheck and recheck. Ternyata setelah konfirmasi ke sana ke sini, semua info yang beredar dipastikan hoaks. Kemudian, di menit menit berikutnya segera bergegas on-air “Informasi penembakan, penjarahan, pembakaran tidaklah benar. Situasi saat ini kondusif aman, terkendali. Kami ulangi, informasi itu tidak benar.”
Jeda beberapa detik itu menyelamatkan toko dari kemungkinan penjarahan, Itu kerja jurnalisme damai versi radio, "ngerem" menavigasi amuk dan amarah pakai verifikasi, kepala dan hati boleh panas, tetapi yang keluar diamplifikasikan harus tetap waras, dingin, menyejukan, menentramkan, bukan "ngomporin" mengejar rating, engagement, apalagi mencari like dan berharap share berulang ulang.
Radio itu cepat, tapi cepatnya kami harus lebih lambat dari emosi massa. Pekerja jurnalisme tutur dilatih untuk "pause" beberapa detik sebelum ngomong “breaking news”. Karena sekali kata “rusuh” lepas dan teramplifikasi di frekuensi kami maka efeknya tidak hanya terhadap berjuta telinga. Tetapi juga terhadap kestabilan keamanan, kepastian pergerakan roda perekonomian dan ketenangan serta ketentraman untuk menjalani kehidupan.
Di titik itulah kami sadar, kecepatan radio itu seperti pedang bermata dua: tajam untuk menebar kebencian dan kekacauan, sekaligus terasah untuk menggaungkan perdamaian. Jurnalisme damai itu bekerja secara dua arah. Kami menjaga mikrofon, lalu Anda menjaga telinga.
Orang bilang bahwa radio itu media yang sekarat. Di era disrupsi informasi dan digitalisasi ini, radio dinilai kalah dari TikTok. Namun ketika tanah longsor terjadi di Kabupaten Bandung Barat, listrik mati, internet mati, dan tower BTS roboh, yang hidup hanya radio tua yang ada di warung. Atau saat menghindari macet pada momen mudik lebaran, lalu tersesat di jalur rute alternatif daerah terpencil fakir signal internet, apa yang dicari orang pertama kali di lokasi?—"Radio bunyi nggak?"
Diplomasi Damai Dimulai dari Diksi dan Frekuensi
Di koran, judul bisa diedit. Di TV, gambar bisa disensor. Namun di radio, kata yang sudah keluar tidak bisa ditarik kembali. Karena itu, diksi kami adalah etika. "Shaping a Future at Peace" versi kami adalah menahan ego untuk jadi bernyali demi jadi yang pertama. Kami memilih untuk menjadi yang benar, menjaga nyala kecerahan hati agar pendengar tetap waras bertindak, tidak terbakar, tidak emosi, dan tidak terprovokasi.
Di media cetak, judul salah bisa diralat besok. Di radio, kata yang sudah keluar dari speaker mobil angkot tidak bisa ditarik kembali. Karenanya, sekolah pertama wartawan radio bukan soal menulis, melainkan soal memilih diksi: bukan ngatain, tapi ngalimatin—menata kata laksana membaca mantra.
Damai menurut kami bukan hanya soal isi berita, melainkan juga soal nada. Nada suara penyiar jam 5 pagi itu bisa menentukan mood satu kota. Jika kami panik, kota ikut panik. Jika kami tenang dan akurat terukur, kota pun punya waktu untuk berpikir.
Buat yang tetap setia mendengarkan kami—baik di puncak-puncak bukit, di tepian sungai dan pesisir pantai, di dalamnya lembah-lembah atau lebatnya belantara hutan dan perkebunan, di daerah terpencil, perbatasan terdepan dan pulau pulau terluar, yang miskin sinyal internet, atau mereka yang juga mendengar sambil terjebak macet, sambil masak, hingga sambil jaga warung—jangan matikan radio Anda. Selama frekuensi ini hidup, selama itu pula ada yang menjaga kita dari hoaks, provokasi, perang, misinformasi, disinformasi, dan mal informasi.
Karena masa depan yang damai itu bukan dibentuk pakai peluru, melainkan yang dibentuk menggunakan suara yang jujur. Masa depan yang damai itu tidak dibuat di meja konferensi PBB, tetapi didengungkan melalui pelantang dari studio oleh pekerja jurnalisme tutur yang matanya merah, tapi nuraninya harus tetap bening.
Jangan sampai rakyat Indonesia menjadi warga negara yang gampang terbakar hanya karena salah sebut nama caleg atau perbedaan dalam memilih capres—diksi itu diplomasi. Dan diplomasi yang tiap jam itu yang membuat Indonesia memilih tidak perang saudara tiap kali pemilu di gelar.
Pendengar tidak pernah protes karena pekerja jurnalisme tutur terlalu hati-hati. Mereka protes jika kami kelewat berani, tapi ngawur. Kepercayaan itu modal satu-satunya radio. Sekali bohong dan ketahuan pendengar, besok frekuensi kami hanya digunakan untuk mendengarkan lagu. Atau bisa jadi ditinggalkan dan radio pun akhirnya mati, lalu hidup kembali, lalu mati lagi, mati suri, dan akhirnya benar-benar mati.
Melalui prompt, AI bisa menduplikasi suara siapa saja. Namun, AI tidak bisa memikul tanggung jawab. Itu yang membedakan kami, pekerja jurnalisme tutur, dengan kreator konten. Jika kami salah ngomong, izin siar dapat dicabut pemerintah, pendengar pindah frekuensi. Sementara itu, jika mereka (kreator konten) salah ngomong justru viewer mereka dapat bertambah, dan akhirnya cuan mereka juga ikut bertambah.
Di saat internet dan TV mati, yang memanggil ambulans, yang mengabarkan tsunami, yang mencari anak hilang tetaplah radio. Selama frekuensi ini Anda jaga, selama itu pula Indonesia punya “rem darurat” jika terjadi chaos.
Karena kami percaya, satu kalimat yang jujur di radio bisa menyelamatkan satu negara dari kekacauan. Dan negara yang selamat sudah cukup jadi alasan mengapa profesi ini belum boleh mati.
Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.
Dari kami penjaga frekuensi.
Titip frekuensi, titip Indonesia.
