Taliban Diduga Tangkap 30 Perempuan Afghanistan yang Langgar Aturan Hijab

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wanita Afghanistan berburqa berjalan melalui jalan di Kabul pada 28 Desember 2022. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Wanita Afghanistan berburqa berjalan melalui jalan di Kabul pada 28 Desember 2022. Foto: AFP

Otoritas Taliban di Afghanistan dituduh menangkap 30 perempuan di Kota Herat karena dianggap melanggar aturan berpakaian yang diberlakukan mereka.

Tuduhan tersebut disampaikan oleh badan PBB untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, UN Women, pada Kamis (12/6).

UN Women dalam pernyataannya menyebut sebagian perempuan yang ditangkap telah dibebaskan. 

Insiden tersebut memicu ketakutan di kalangan perempuan dewasa dan anak perempuan di Afghanistan.

"Penangkapan ini telah meningkatkan rasa takut dan kecemasan di kalangan perempuan dan anak perempuan di seluruh Afghanistan," kata UN Women seperti dikutip dari Reuters.

Pernyataan itu muncul setelah aksi protes terhadap penangkapan perempuan di Distrik Injil, Herat, pada Selasa (10/6).

Menurut UN Women, aparat keamanan Taliban diduga menembaki massa yang melakukan protes, yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Sejumlah demonstran juga dilaporkan mengalami pemukulan.

Petugas polisi memeriksa kendaraan sebagai langkah pengamanan, menyusul baku tembak antara pasukan Pakistan dan Afghanistan, di sepanjang jalan menuju bandara di Karachi, Pakistan, Sabtu (28/2/2026). Foto: Asim Hafeez/REUTERS

"Pasukan keamanan Taliban diduga melepaskan tembakan ke arah para pengunjuk rasa serta melakukan pemukulan terhadap sebagian dari mereka," tulis UN Women.

Badan PBB tersebut menyebut sedikitnya dua orang tewas dalam insiden itu, termasuk seorang anak laki-laki. Selain itu, lebih dari 20 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Sejumlah laporan media menyebut perempuan-perempuan tersebut ditahan oleh petugas Departemen Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran, lembaga yang dikenal sebagai polisi moral Taliban. Para perempuan itu diduga tidak mematuhi aturan penggunaan hijab yang berlaku di Afghanistan.

Namun, otoritas lokal membantah laporan bahwa perempuan ditangkap karena pelanggaran aturan berpakaian.

Perempuan Afghanistan protes akibat penutupan salon oleh Taliban. Foto: STR/AFP

Sejak kembali berkuasa di Kabul pada 2021, Taliban menerapkan berbagai pembatasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Kebijakan tersebut mencakup pembatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, hingga kegiatan olahraga.

Langkah-langkah itu menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok hak asasi manusia yang menilai hak-hak dasar perempuan di Afghanistan terus mengalami kemunduran sejak Taliban kembali memegang kendali pemerintahan.